Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan sebanyak 2.000 kartu keluarga (KK) Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi segera selesai. Sebelumnya Suku Anak Dalam sudah lebih dahulu melakukan perekaman KTP elektronik.
Pembuatan identitas itu bertujuan agar pemerintah dapat memberi bantuan sosial kepada Suku Anak Dalam.
"Insyaallah bulan ini, kita sudah bisa cairkan kurang lebih 2.000 KK di Suku Anak Dalam. Karena kemarin padanannya sebetulnya sudah 3.000 perekaman, tapi mungkin karena mereka mutar ya nomaden jadi ada double, ganda dan sebagainya," kata Risma di Gelora Bung Karno, Minggu (21/3/2021).
Risma mengatakan dengan identitas baru tersebut, nantinya bantuan sosial yang diperuntukan kepada Suku Anak Dalam segera dicairkan.
"Jadi 2.000 lebih yang itu akan kita turunkan bantuannya di bulan Maret ini. Dan itu double sama bulan April gak apa-apa, kita akan majukan yang bulan April," ujar Risma.
3.160 Suku Anak Dalam Masuk Data Kependudukan
Sebanyak 3.160 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi yang tersebar di enam kabupaten masuk dalam data kependudukan dan telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini pun mengakibatkan, ribuan warga SAD sudah bisa terima bantuan pemerintah.
Di Provinsi Jambi ada sekitar 6.000 warga SAD yang tersebar di enam kabupaten, dan yang sudah tercatat dalam data kependudukan berjumlah 3.160 orang.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudah Arif Fakrulloh mengatakan pendataan kependudukan terhadap warga SAD di Jambi terus diupayakan.
Baca Juga: Mensos Risma Tantang Mahasiswa Poltekesos Bandung Lakukan Hal Ini
![Pentingnya KTP-El kepada warga Suku Anak Dalam (SAD). [Dok Ditjen Dukcapil Kemendagri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/11/40677-pentingnya-ktp-el-kepada-warga-suku-anak-dalam-sad.jpg)
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil daerah setempat secara rutin mendata terhadap warga SAD tersebut serta didorong oleh pihak-pihak terkait, seperti kementerian sosial.