Penyuap Edhy Prabowo Harap KPK Usut Eksportir Lain dalam Kasus 'Lobster'

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Rabu, 24 Maret 2021 | 16:11 WIB
Penyuap Edhy Prabowo Harap KPK Usut Eksportir Lain dalam Kasus 'Lobster'
Edhy Prabowo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Ditektur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama, Suharjito mengaku heran kenapa hanya dirinya yang ditetapkan tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.

Suharjito berharap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengusut para eksportir lain yang diduga terlibat dalam suap di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020.

"Ya kira-kira masa aku yang salah sendiri? begitu saja logikanya," kata Suharjito di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).

Suharjito menjelaskan bahwa perusahaannya berada di gelombang keempat dengan urutan ke 35 dalam proses izin ekspor benih lobster tersebut. Apalagi, kata Suharjito, masih banyak eksportir lain dimana urutannya masih ada sekitar 65.

"Kalau aku gelombang 4 nomor urut 35. Kan masih ada sampai 65 kan nomor urutnya," ujarnya.

Ia, menyebut bahwa adanya komitmen fee untuk setiap perusahaan mendapatkan izin ekspor. Maka itu, ia pun mengklaim merasa terpaksa bila harus mengeluarkan uang.

"Bukan apa-apa, kalau aku nggak diminta komitmen fee nggak mungkin aku begini," tutur Suharjito.

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak dan uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine.

Eks politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.

baca juga

KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain, kasus suap yang kini telah menjerat Edhy. Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat.

Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT ACK Siswadi; staf istri Edhy Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito. Kemudian dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Uang Dari Saksi Kasus Korupsi 'Lobster' Edhy Prabowo

KPK Sita Uang Dari Saksi Kasus Korupsi 'Lobster' Edhy Prabowo

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 03:55 WIB

Tak Ada Dasar Aturan, Edhy Minta Setoran ke Ekportir Lewat Bank Garansi

Tak Ada Dasar Aturan, Edhy Minta Setoran ke Ekportir Lewat Bank Garansi

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:55 WIB

Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo, KPK Kembali Sita 13 Sepeda Mahal

Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo, KPK Kembali Sita 13 Sepeda Mahal

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 16:22 WIB

Terkini

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:15 WIB

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×