Suara.com - Seorang gadis yatim piatu berumur 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan tetangganya. Tapi keluarga korban takut melaporkan kasus kepada kepolisian karena pihak desa setempat memilih untuk menyelesaikan perkara dengan kekeluargaan dan meminta pelaku membangun jalan desa.
Dalam laporan Beritajatim, kasus yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, menjadi perhatian publik setelah pada Kamis (18/3/2021), pagi, kakak korban memergoki adiknya berduaan dengan SJR (45) di dalam rumah.
Kakak korban berteriak dan memancing kerumunan warga.
“Setelah aksinya ketahuan, ia melaporkan kepada pihak desa. Tetapi, pihak desa justru menyarankan damai dengan syarat pelaku membangun jalan desa setempat,” kata Dodik, paman korban, kepada jurnalis beritajatim.com, Kamis (25/3/2021).
Menurut keterangan Dodik, pada waktu mediasi berlangsung, kakak korban tidak terima, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa karena mendapatkan tekanan. Dia terpaksa menyetujui pernyataan damai tersebut.
Setelah mendengar adanya kasus tersebut, Dodik melapor ke kantor Polsek Sukomoro pada Selasa (23/3/2021).
“Pihak kepolisian dan kecamatan sudah mendatangi desa. Namun, dia masih belum tahu kelanjutan dari kasus tersebut,” tuturnya.
Dodik berharap kepolisian menegakkan hukum secara adil.
Semenjak kejadian tersebut, kata Dodik, korban mengalami trauma.
Baca Juga: Anak Buah Anies Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Diperiksa
“Semenjak kejadian, anaknya mengurung diri terus di kamar, tidak mau keluar. Jelas terkena psikisnya,” ujarnya.