Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 15 November 2025 | 14:05 WIB
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
Ilustrasi pelecehan seksual pada pekerja. (Freepik)
baca 10 detik
  • Taufik telah meminta penjelasan langsung dari Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza begitu isu ini mengemuka di publik.
  • Terduga pelaku menurut Taufik, tetap dimutasi ke area kerja lain sebagai langkah mitigasi internal.
  • TransJakarta juga telah membentuk Ombudsman internal serta satuan penegak keamanan. 

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, M. Taufik Zoelkifli, angkat bicara mengenai dua dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pegawai PT TransJakarta.

Ia bahkan mengaku, telah meminta penjelasan langsung dari Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza begitu isu ini mengemuka di publik.

“Saya langsung mengadakan pengecekan, membaca semua pemberitaan, lalu mengklarifikasi atau tabayun kepada Dirut Transjakarta,” kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Dari hasil penelusuran, Taufik menyebut laporan pertama diketahui berasal dari empat karyawati pramusapa bus wisata. Namun, dua di antaranya kemudian mencabut laporan. Kasus tersebut dilaporkan pada 12 Juni 2025, sementara peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 2024.

“Dalam proses penyelidikan dan gelar perkara, tidak ada saksi yang bisa dihadirkan sehingga kasusnya dianggap tidak terbukti,” ungkap Taufik.

Meski begitu, terduga pelaku menurut Taufik, tetap dimutasi ke area kerja lain sebagai langkah mitigasi internal.

Sementara kasus kedua dilaporkan oleh seorang karyawati TransJakarta Cares.

Kejadian terjadi pada Mei 2025 dan laporan masuk pada 4 Juni 2025. Sama seperti kasus pertama, menurutnya tidak ada saksi yang melihat langsung.

Penumpang menaiki Bus Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penumpang menaiki Bus Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Setelah gelar perkara, pelaku diberi sanksi SP2 dan dimutasi ke area kerja lain,” jelasnya.

baca juga

TransJakarta Bentuk Ombudsman

Taufik menambahkan, sebagai respons atas dua laporan tersebut, TransJakarta juga telah membentuk Ombudsman internal serta satuan penegak keamanan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus pelanggaran etika di lingkungan kerja.

“Mereka membentuk Ombudsman dan satuan penegak keamanan untuk internalisasi aturan, supaya kasus ini jadi pelajaran,” ujarnya.

Setelah menerima penjelasan resmi dari manajemen, Taufik menilai langkah perusahaan sebenarnya sudah berada di jalur yang tepat.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS tersebut juga turut menanggapi pernyataan Gubernur DKI Pramono Anung, yang meminta kasus tersebut ditelusuri lebih jauh.

“Walaupun ada tanggapan dari Gubernur, saya kira respons Transjakarta sudah bagus. Sampai saat ini belum ada laporan baru, dan kalau ada laporan pun harus disertai bukti dan saksi yang cukup,” tegasnya.

Taufik menekankan bahwa TransJakarta memiliki TJ Akademi yang berperan dalam meningkatkan kompetensi sekaligus membina etika karyawan. Ia beharap hal ini dapat menjadi upaya pencegahan dini agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?

Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?

News | Jum'at, 14 November 2025 | 12:44 WIB

Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru

Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru

News | Jum'at, 14 November 2025 | 10:57 WIB

Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan

Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan

Your Say | Jum'at, 14 November 2025 | 09:26 WIB

Terkini

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?

Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Pembesaran Prostat Tanpa Khawatir Fungsi Seksual Terganggu, Kenali Terapi Rezum

Pembesaran Prostat Tanpa Khawatir Fungsi Seksual Terganggu, Kenali Terapi Rezum

Health | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:23 WIB

×