Habib Rizieq Tiba, Begini Suasana Jelang Sidang di PN Jakarta Timur

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:02 WIB
Habib Rizieq Tiba, Begini Suasana Jelang Sidang di PN Jakarta Timur
Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Penjagaan ketat aparat diterapkan, pengacara Rizieq mulai berdatangan.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 08.30 WIB, tampak penjagaan ketat aparat gabungan TNI-Polri sudah disiagakan di sejumlah titik di sekitar PN Jakarta Timur.

Penjagaan berlapis aparat juga tampak diterapkan terutama di depan pintu masuk gedung PN Jakarta Timur. Aparat membatasi setiap orang yang masuk ke gedung pengadilan.

Termasuk para pengacara atau kuasa hukum Rizieq, aparat masih membatasi untuk bisa masuk ke gedung pengadilan. Aparat memakai list atau daftar nama untuk mempertimbangkan kuasa hukum Rizieq masuk ke area PN Jakarta Timur.

Adapun sementara itu arus lalu lintas di sekitar lokasi terlihat agak tersendat terutama di jalan di depan gedung PN Jakarta Timur. Sejumlah polisi lalu lintas tampak mengatur jalan arus di sejumlah titik.

Sementara, awak media masih tak diperkenankan masuk ke dalam gedung pengadilan. Kekinian Habib Rizieq sudah tiba di PN Jakarta Timur dengan diantar mobil tahanan.

Sidang Offline

Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq akan hadir langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.

Rizieq yang akan dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) kemarin.

baca juga

"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan kala itu.

Adapun Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, Rizieq akan menjalani persidangan secara offline dengan dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan kasus kerumunan di Megamendung.

"Iya jadi sidang yang digelar secara offline itu dengan perkara nomor 221 dan 226," kata Alex.

Adapun Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. Selain itu Rizieq disebut telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Sementara itu, tak hanya sidang perkara kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung saja yang akan digelar secara offline, perkara dengan nomor 222 yakni kasus Eks Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk juga akan digelar secara langsung dan para terdakwanya akan dihadirkan di ruang sidang PN Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bakal Amankan Simpatisan Habib Rizieq Jika Ngeyel Berkerumun

Polisi Bakal Amankan Simpatisan Habib Rizieq Jika Ngeyel Berkerumun

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 09:48 WIB

Habib Reza Ancam Pemaksa HRS ke Neraka, Eko Kuntadhi: Satpam Pintu Neraka

Habib Reza Ancam Pemaksa HRS ke Neraka, Eko Kuntadhi: Satpam Pintu Neraka

Hits | Jum'at, 26 Maret 2021 | 08:13 WIB

Rizieq Sidang Offline, Polisi Siaga Penuh Antisipasi Kerumunan Pro HRS

Rizieq Sidang Offline, Polisi Siaga Penuh Antisipasi Kerumunan Pro HRS

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:35 WIB

Habib Rizieq Sidang Langsung di Pengadilan Hari Ini Dijaga Ribuan Polisi

Habib Rizieq Sidang Langsung di Pengadilan Hari Ini Dijaga Ribuan Polisi

Jakarta | Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:29 WIB

Geger! Habib Rizieq Mau Kuasai DPR, Ubah Hukum Syariat Islam di Indonesia

Geger! Habib Rizieq Mau Kuasai DPR, Ubah Hukum Syariat Islam di Indonesia

Bali | Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:21 WIB

Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini

Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:05 WIB

Sidang Kembali Digelar, Habib Rizieq Hadir Langsung di PN Jaktim Hari Ini

Sidang Kembali Digelar, Habib Rizieq Hadir Langsung di PN Jaktim Hari Ini

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 06:32 WIB

Terkini

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:35 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:15 WIB

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 21:08 WIB

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 20:55 WIB

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:54 WIB

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:45 WIB

×