Hari ini, Istri Nurhadi hingga Sekretaris Menpan RB Tjahjo Diperiksa KPK

Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:53 WIB
Hari ini, Istri Nurhadi hingga Sekretaris Menpan RB Tjahjo Diperiksa KPK
Istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, bernama Tin Zuraida di KPK [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu, kata Setyo, ada sebuah mobil Fortuner hitam yang sudah menunggu di depan rumah Simprug itu. Di mana, mobil itu dikemudikan oleh Ferdy untuk menjemput Nurhadi dan keluarganya dengan maksud melarikan diri.

"FY (Ferdy Yuman) telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner hitam dengan plat nomor yang diduga palsu yang terparkir di luar pintu gerbang rumah untuk bersiap-siap menjemput Rezky Herbiyono bersama keluarganya," ungkap Setyo.

Ketika tim Satgas KPK ingin menghampiri mobil itu, Ferdy tiba-tiba tancap gas, dan belum sempat menjemput Rezky dan Nurhadi.

"FY langsung pergi dengan mengemudi menggunakan kecepatan tinggi dan menghilang ke arah Senayan. Sedangkan Tim KPK kembali ke arah rumah Nurhadi, hingga akhirnya berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono di dalam rumah itu," ucap Setyo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ferdy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI