Hukuman Fisik Terhadap Siswa Madrasah di Asia Selatan Kian Meluas

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:23 WIB
Hukuman Fisik Terhadap Siswa Madrasah di Asia Selatan Kian Meluas
DW

Suara.com - Terlepas dari upaya untuk kurangi pelecehan, siswa di Bangladesh, India, dan Pakistan masih alami tindak kekerasan fisik di ruang kelas. Meski sejumlah UU sudah disahkan, advokat menyebut upaya itu masih belum cukup.

Belum lama ini video seorang guru madrasah yang mencambuk seorang siswanya tanpa ampun pada hari ulang tahunnya menjadi viral di Bangladesh.

Bocah delapan tahun itu dilaporkan mencoba pergi dari pondok pesantren, untuk menghabiskan waktu bersama ibunya yang sedang mengunjunginya hari itu dengan membawa hadiah ulang tahun.

Insiden yang terjadi di kota pelabuhan tenggara Chittagong itu ramai diberitakan dan mendapat perhatian publik, hingga akhirnya sang guru tersebut ditangkap.

Banyak pengguna media sosial menyebut insiden itu sebagai pengingat akan praktik biadab yang telah terjadi di sekolah Bangladesh selama beberapa dekade.

Murid madrasah selalu menderita

Sebuah survei yang dilakukan oleh Biro Statistik Bangladesh (BBS) dan UNICEF antara tahun 2012 dan 2013 menemukan bahwa lebih dari 80% anak usia 1-14 tahun pernah mengalami "hukuman dengan kekerasan", sedangkan 74,4% mengalami agresi psikologis, 65,9% menerima hukuman fisik, dan 24,6% menyaksikan hukuman fisik yang berat.

Berbeda dengan prevalensi hukuman fisik yang sebenarnya, survei mengungkapkan bahwa hanya 33,3% responden yang percaya bahwa hukuman fisik diperlukan untuk membesarkan anak.

Responden yang tidak berpendidikan dan mereka yang tinggal di rumah tangga yang lebih miskin, lebih cenderung menganggap hukuman fisik sebagai metode yang diperlukan untuk mendisiplinkan anak.

Meskipun survei tidak menentukan rasio hukuman antara sekolah umum dan madrasah atau sekolah agama, Helal Uddin Ahmed, psikiater anak di Institut Kesehatan Mental Nasional di Dhaka, berpendapat bahwa siswa madrasah menghadapi hukuman fisik lebih banyak daripada siswa sekolah biasa.

"Apa yang saya pelajari dari pengalaman saya adalah bahwa sebagian besar siswa madrasah menghadapi hukuman fisik. Di sisi lain, siswa sekolah biasa menghadapi lebih banyak hukuman psikologis,” kata Ahmed kepada DW.

Ia menambahkan, para siswa yang menghadapi hukuman fisik dan psikologis di lembaga pendidikan seringkali menjadi tertekan dan ketakutan.

"Mereka sering tumbuh dengan mentalitas negatif dan menderita rasa rendah diri. Pertumbuhan psikologis seorang anak bisa terhambat karena pelecehan, dan mereka bisa menjadi agresif seiring waktu," katanya.

Meskipun ada tindakan hukum, hukuman fisik terus berlanjut

Pada tahun 2011, setelah serangkaian laporan tentang pencambukan brutal terhadap siswa hingga menyebabkan cedera kritis, pemerintah Bangladesh melarang semua jenis hukuman di seluruh lembaga pendidikan dan menyebutnya sebagai tindakan yang "kejam, tidak manusiawi, dan memalukan".

Namun, praktik tersebut masih berlanjut hingga satu dekade kemudian.

"Di Bangladesh, hukuman fisik di lembaga pendidikan telah menjadi perhatian serius, terutama di daerah pedesaan. Banyak anak merasa ketakutan (dalam jangka panjang) untuk pergi ke sekolah karena dibayangi hukuman fisik," ujar Miti Sanjana, seorang pengacara yang berpraktik di Mahkamah Agung Pengadilan Bangladesh, kepada DW.

"Saya kira kita membutuhkan undang-undang khusus yang melarang hukuman fisik di lembaga pendidikan," katanya.

Ishrat Hasan, pengacara dan aktivis hak asasi manusia yang tinggal di Dhaka, melihat ada kesenjangan antara undang-undang yang ada dan larangan total hukuman fisik.

"Hukuman badan tidak sepenuhnya dilarang di negara kami," kata Hasan kepada DW.

"Namun, UU Anak 2013 bisa digunakan untuk menghukum seseorang yang melakukan penyerangan fisik terhadap anak," katanya.

"Tindakan ini harus diubah dengan beberapa ketentuan khusus untuk memastikan keadilan bagi hukuman fisik di lembaga pendidikan."

Siswa madrasah India di bawah tekanan

Serupa dengan yang terjadi di Bangladesh, perlakuan terhadap siswa madrasah di India telah menjadi perdebatan selama beberapa tahun, meski ada upaya untuk mereformasi sistem.

Banyak orang tua muslim di India mengirim anak-anak mereka, kebanyakan laki-laki, ke madrasah untuk belajar adab dan dasar-dasar agama Islam.

Pendidikan berkualitas tetap menjadi komoditas langka di India, dan bagi orang tua miskin, madrasah menawarkan pendidikan dan asrama gratis.

"Waktu saya kecil, awalnya saya mengenyam pendidikan di Madrasah Islamia Arabia di kampung asalku, Dumri, di Bihar utara.  Ada kejadian di mana saya dipukul oleh guru karena tidak bisa menghafal pelajaran,” kata Irfan Ahmad, peneliti senior di Institut Max Planck untuk Studi Keragaman Agama dan Etnis di Jerman kepada DW.

"Saya juga dipukuli (pengajar) di sekolah negeri sekuler, tempat saya belajar selanjutnya."

Pelecehan merupakan hal yang lumrah, lantaran pendidikan gratis dengan sedikit pengawasan sering kali menyebabkan kurangnya akuntabilitas.

"Perubahan itu harus datang dari dalam masyarakat," kata Ahmad.

Siswa dipukuli sampai mati di Pakistan Di Pakistan, banyak siswa juga menghadapi perlakuan brutal.

Bahkan beberapa kasus hukuman dengan pemukulan siswa tidak hanya mengakibatkan cedera, tetapi juga kematian.

Muhammad Afzal, 54 tahun, mengaku tidak bisa melupakan hari di bulan Februari 2019, ketika putra tertuanya, Junaid Afzal, meninggal dunia setelah dipukul oleh seorang ulama madrasah.

Dia mengatakan putranya mula-mula belajar di sekolah di dekat kota Lala Musa di Punjab, "Kemudian beberapa teman sekolahnya memutuskan untuk bergabung dengan madrasah di Lahore.

Junaid juga bersikeras untuk bergabung dengan mereka," kata Afzal kepada DW.

"Jadi, saya mengirimnya, dengan harapan dia akan membawa berkah setelah hafal Alquran, tapi malah saya menerima jasadnya yang membiru karena pemukulan berlebihan oleh ulama."

Ulama memiliki pengaruh besar di Pakistan, bahkan polisi enggan memproses kasus-kasus yang melibatkan mereka.

Afzal mengatakan butuh tiga bulan untuk mendaftarkan kasus kematian putranya ke aparat berwenang, terhadap oknum ulama yang memukulinya.

Aktivis hak anak yang berbasis di Islamabad, Mamtaz Gohar, mengatakan kepada DW bahwa insiden seperti itu biasa terjadi di seminari agama.

Pada bulan Januari tahun ini, seorang bocah lelaki berusia delapan tahun dipukuli hingga tewas oleh seorang guru agama di distrik Vehari, Punjab.

Pada Januari 2018, seorang bocah lelaki berusia delapan tahun lainnya dipukuli hingga tewas oleh seorang ulama di kota pelabuhan selatan Karachi.

Video pemukulan semacam itu juga menjadi viral di Pakistan. Pada bulan lalu, pemerintah mengesahkan RUU yang melarang hukuman fisik, tetapi Mehdi Hasan, mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, yakin pemerintah masih belum mengambil tindakan yang cukup, karena takut akan reaksi dari ulama.

"Kiai menganggap memukuli anak saat mengajar kitab suci itu tidak buruk, tapi bagus,” kata Hasan kepada DW.

"Pemerintah takut akan pengaruh mereka." (ha/as)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung

Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:40 WIB

Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati

Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:03 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri

Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:14 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung

Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:04 WIB

WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak

WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:04 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Terkini

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB