Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:17 WIB
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
Dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang petugas penagihan (debt collector) Kredivo di Purworejo, Jawa Tengah, berakhir damai. Kredivo lanjutkan investigasi internal dan beri sanksi kepada petugas penagihan. Foto ist.
baca 10 detik
  • Polisi pastikan kasus debt collector di Purworejo berakhir damai lewat mediasi.
  • Kredivo lanjutkan investigasi internal dan beri sanksi kepada petugas penagihan.
  • OJK panggil Kredivo-KrediFazz, perusahaan perkuat tata kelola penagihan.

Suara.com - Dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang petugas penagihan (debt collector) Kredivo di Purworejo, Jawa Tengah, berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian. Seiring berakhirnya penanganan polisi, Kredivo dan KrediFazz memastikan investigasi internal tetap berlanjut guna memperkuat tata kelola aktivitas penagihan.

Kasus tersebut bermula ketika suami pengguna aplikasi Kredivo, RW (29), mendatangi Polsek Bayan untuk meminta pendampingan setelah mencurigai istrinya, UH (25), sedang bersama pria lain. Polisi kemudian mendampingi RW menuju sebuah rumah kos di Kecamatan Bayan, Purworejo, dan menemukan UH bersama LSH (26), yang diketahui merupakan petugas penagihan pinjaman online.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menjelaskan, kehadiran polisi di lokasi merupakan tindak lanjut atas permintaan pendampingan dari warga.

"Peristiwa itu bermula dari ada warga masyarakat yang datang ke Polsek Bayan yang minta pelayanan, yang menceritakan bahwa istrinya sedang bersama dengan seorang laki-laki. Kemudian Polsek Bayan memberikan pelayanan melakukan pendampingan mendatangi sebuah kos-kosan di daerah Bayan, dan di sana ditemukan istrinya bersama LSH," ujar Dwiyono.

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian memastikan peristiwa tersebut bukan merupakan kasus pelecehan. Polisi menyebut persoalan dipicu oleh hubungan utang-piutang terkait layanan pinjaman online. Selain itu, petugas kepolisian tiba hanya beberapa menit setelah UH dan LSH memasuki kamar kos sehingga dipastikan tidak terjadi tindakan sebagaimana yang sempat menjadi dugaan.

Polres Purworejo juga memastikan tidak ada laporan polisi yang dibuat. Kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mediasi.

"Si suami korban sendiri tidak membuat laporan. Kedua belah pihak meminta difasilitasi untuk dimediasi. Mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak membuat laporan, dibuktikan dengan kesepakatan hitam di atas putih. Oknum penagih utang juga sepakat tidak akan melakukan penagihan lagi kepada korban," kata Dwiyono.

Sementara itu, Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, menegaskan perusahaan tetap melanjutkan investigasi internal meski proses penanganan kepolisian telah selesai.

"Kredivo berkomitmen untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan secara serius, objektif, dan adil terhadap semua pihak. Kami juga berkomitmen untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hingga tuntas," ujar Indina.

baca juga

Menurut Kredivo, pengguna yang terlibat memang menggunakan aplikasi Kredivo, namun fasilitas pinjaman tunai yang dipakai merupakan produk KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi tersebut.

KrediFazz kini melakukan evaluasi bersama mitra collection agency guna memperkuat kebijakan, mekanisme pengawasan, serta standar praktik penagihan. Perusahaan juga menyatakan petugas penagihan yang dilaporkan telah dikenakan sanksi disipliner sesuai pelanggaran terhadap standar operasional yang berlaku.

Di sisi lain, manajemen Kredivo dan KrediFazz juga telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (23/7) untuk memaparkan kronologi kejadian, hasil investigasi awal, serta langkah-langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan.

"Kredivo bersama KrediFazz berkomitmen untuk senantiasa kooperatif dan menindaklanjuti seluruh arahan dari OJK terkait proses ini, serta memastikan tata kelola yang baik," tutup Indina.

Dengan berakhirnya proses mediasi, fokus perusahaan kini beralih pada penguatan sistem pengawasan dan kepatuhan dalam aktivitas penagihan guna memastikan praktik collection berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan regulator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Begini Kasusnya

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Begini Kasusnya

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:57 WIB

Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?

Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:47 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Digital Awet dan Terjangkau, Cocok Dipakai Outdoor dan Indoor

5 Rekomendasi Jam Tangan Digital Awet dan Terjangkau, Cocok Dipakai Outdoor dan Indoor

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal

Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:40 WIB

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:38 WIB

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

×