Array

Marah Dilarang ke Sidang, Ibu-ibu Pendukung Rizieq Acungkan Alat Tes Covid

Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:41 WIB
Marah Dilarang ke Sidang, Ibu-ibu Pendukung Rizieq Acungkan Alat Tes Covid
Dini, ibu-ibu pendukung Habib Rizieq emosi dilarang masuk ke PN Jaktim meski sudah rapid tes. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Dini, salah satu simpatisan Habib Rizieq Shihab mengaku kecewa karena dilarang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Alasan kedatangan wanita yang tergabung dalam organisasi Muslimah Presidium Alumni 212 ke pengadilan itu untuk menonton langsung sidang offline Rizieq Shihab.

Dini mengaku geram dengan alasan aparat yang tak mengizinkannya masuk ke ruang persidangan. Padahal, dia mengaku sudah melakukan rapid tes Covid-19 di posko yang sediakan aparat kepolisian.

Dia mengklaim bakal diizinkan masuk jika hasilnya negatif.

"Dan ini negatif masih saja tidak dibolehkan masuk. Karena perjanjian kalu hasilnya  negatif bisa masuk," kata Dini kepada wartawan di depan gerbang Masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). 

Karena tidak diizinkan masuk, Dini pun mengungkapkan kekecewaannya. 

"Jangan bikin aturan yang rancu ya," katanya kesal. 

Perempuan yang mengaku dari Bogor ini mengatakan  bahwa dirinya bukan pengacara Habib Rizieq, namun dia ingin masuk ke pengadilan untuk melihat langsung jalannya persidangan. 

"Kan dia hari pembacaan  eksepsi," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Sabhara Polres Jakarta Timur, Gunawan menjelaskan pada hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menentukan masyarakat yang diizinkan masuk,  nama mereka harus terdaftar. 

Baca Juga: Sidang Offline Rizieq Sudah Berjalan, Wartawan Dilarang Masuk ke PN Jaktim

"Humas pengadilan sudah menyampaikan karena ruangannya terbatas sesuai protokol kesehatan maka yang masuk itu yang sudah terdaftar dan dipanggil sama pengadilan," kata Gunawan. 

Hari ini, Rizieq yang menjadi terdakwa atas sejumlah perkara kembali mengikuti sidang di PN Jaktim. Dalam sidang yang digelar secara offline beragendakan pembacaan eksepsi atau pembacaan nota keberatan Rizieq Shihab. 

Namun, di luar halaman  pengadilan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap datang. Berdasarkan pantauan Suara.com pada pukul 10.47 WIB, mereka berkumpul di sebelah kiri depan pengadilan atau tepatnya di bawa jembatan penyebrangan orang. Dibanding pada persidangan sebelumnya, Selasa (23/3) lalu, jumlah mereka lebih sedikit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI