Sidang Offline Rizieq Sudah Berjalan, Wartawan Dilarang Masuk ke PN Jaktim

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 26 Maret 2021 | 11:41 WIB
Sidang Offline Rizieq Sudah Berjalan, Wartawan Dilarang Masuk ke PN Jaktim
Penampakan awak media yang dilarang meliput sidang offfline Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) dikabarkan sudah dimulai dan berjalan. Namun meski sidang digelar secara offline, awak media tak diperkenankan masuk untuk meliput sidang tersebut.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, persidangan dimulai dengan pembacaan eksepsi oleh Rizieq. 

"Sidang sudah mulai (pembacaan eksepsi oleh Rizieq)," kata Aziz kepada wartawan.

Kendati begitu, berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejumlah awak media yang ingin meliput jalannya persidangan tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung pengadilan sejak pagi tadi.

Terlihat aparat melakukan penjagaan ketat dan berlapis di depan pintu masuk gedung pengadilan. Aparat selektif dalam memberikan izin kepada orang ingin memasuki gedung pengadilan.

Awak media terpaksa hanya bisa menunggu dari luar area gedung PN Jakarta Timur. Kekinian hanya bisa menunggu hasil jalannya persidangan. Sementara belum diketahui pasti alasan awak media tak diperkenankan masuk ke dalam gedung pengadilan.

Sidang Offline

Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq akan hadir langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.

Rizieq yang akan dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) kemarin.

baca juga

"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan kala itu.

Adapun Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, Rizieq akan menjalani persidangan secara offline dengan dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan kasus kerumunan di Megamendung.

"Iya jadi sidang yang digelar secara offline itu dengan perkara nomor 221 dan 226," kata Alex.

Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. Selain itu Rizieq disebut telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Sementara itu, tak hanya sidang perkara kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung saja yang akan digelar secara offline, perkara dengan nomor 222 yakni kasus Eks Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk juga akan digelar secara langsung dan para terdakwanya akan dihadirkan di ruang sidang PN Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut

Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut

News | Jum'at, 04 September 2026 | 11:51 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

News | Senin, 09 Maret 2026 | 16:21 WIB

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:48 WIB

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:31 WIB

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:03 WIB

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:42 WIB

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:29 WIB

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:57 WIB

Terkini

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

News | Senin, 21 September 2026 | 17:36 WIB

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

News | Senin, 21 September 2026 | 17:30 WIB

6 Zodiak yang Paling Hobi Kepoin Mantan, Kamu Termasuk?

6 Zodiak yang Paling Hobi Kepoin Mantan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 17:25 WIB

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Nasional Kuasai Teknologi AI dan Semikonduktor

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Nasional Kuasai Teknologi AI dan Semikonduktor

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 17:25 WIB

Hotspot Karhutla Sumsel Melonjak, Kemenhut Mulai Alihkan Perhatian Operasi dari Kalteng

Hotspot Karhutla Sumsel Melonjak, Kemenhut Mulai Alihkan Perhatian Operasi dari Kalteng

News | Senin, 21 September 2026 | 17:22 WIB

Wagub Papua Selatan Desak Perhatian Menhut Soal Pembabatan Hutan

Wagub Papua Selatan Desak Perhatian Menhut Soal Pembabatan Hutan

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:21 WIB

Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota

Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota

News | Senin, 21 September 2026 | 17:21 WIB

Dari LRT ke Pilpres 2029, Seberapa Jauh Kemesraan Prabowo-Pramono Bisa Berlanjut?

Dari LRT ke Pilpres 2029, Seberapa Jauh Kemesraan Prabowo-Pramono Bisa Berlanjut?

News | Senin, 21 September 2026 | 17:20 WIB

Kulit Halus Tanpa Cekat-cekit! 4 Serum Eksfoliasi untuk Pemula Usia 20-an

Kulit Halus Tanpa Cekat-cekit! 4 Serum Eksfoliasi untuk Pemula Usia 20-an

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:20 WIB

Bagaimana Cara Melacak iPhone yang Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Bagaimana Cara Melacak iPhone yang Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 17:13 WIB

×