Mudik Dilarang, Ini 6 Fakta Larangan Mudik Lebaran 2021

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 26 Maret 2021 | 14:18 WIB
Mudik Dilarang, Ini 6 Fakta Larangan Mudik Lebaran 2021
Jalin Silaturahmi di Tengah Pandemi, Lebaran di Rumah Aja. (Suara.com/ Dendi Afriyan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena minta pemerintah menyosialisasikan kebijakan pelarangan mudik lebaran 2021 jauh-jauh hari. Hal itu untuk memberikan pengertian kepada masyarakat agar keputusan melarang mudik dapat dilaksanakan dan dipatuhi.

Selain itu, menurut Melki yang menjadi penting disosialisasikan ialah penggunaan media sosial atau digital sebagai pengganti silaturahmi secara fisik, yang tidak bisa dijangkau akibat pelarangan mudik.

Sama seperti tahun pertama pandemi, Melki berharap pemerintah dapat mengimbau masyarakat beralih dengan menggunakan media sosial sebagai sarana silaturahmi pengganti mudik saat Hari Raya Idulfitri.

"Seperti tahun lalu tentu kita harus mulai mengantisipasi lebaran dalam sebuah suasana yang memakai media digital dan betul-betul harus diberitahu lebih awal. Sehingga kebijakan pemerintah ini dipahami dan bisa dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia pada saat lebaran nanti," kata Melki dihubungi Suara.com, Jumat (26/3/2021).

Senada dengan Melki, Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan meski mudik dilarang, masyarakat dinilai tetap bisa merayakan lebaran dengan pemanfaatan teknologi digital

"Kalau mau melepas kangen kan bisa video call, telfon. Saya kira sudah tidak ada batas-batas itu," ujar dia.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI