Ricuh di PN Jaktim, Polisi Amankan Dua Orang Simpatisan Habib Rizieq

Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:37 WIB
Ricuh di PN Jaktim, Polisi Amankan Dua Orang Simpatisan Habib Rizieq
Ilustrasi--Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI