Menitikan Air Mata Kenang Sosok Brando Susanto, Pramono Anung: Saya Sebenarnya Nggak Gampang Nangis

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Minggu, 27 April 2025 | 20:42 WIB
Menitikan Air Mata Kenang Sosok Brando Susanto, Pramono Anung: Saya Sebenarnya Nggak Gampang Nangis
Gubernur Jakarta Pramono Anung usai melayat jenazah Brando Susantoo di Ruang Petrus, Rumah Duka St Carolus, Jakarta, Minggu (27/4/2025) malam. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung melayat jenazah Brando Susanto di Ruang Petrus, Rumah Duka St Carolus, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2025) malam.

Pramono yang datang menggunakan pakaian serba hitam tiba di rumah duka sekira jam 18.53 WIB.

Ia sempat bertemu dengan istri mendiang Brando, Syelin Susanto serta kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lainnya, seperti Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Adi Widaya alias Aming, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, dan Charles Honoris.

Setelah melayat, Pramono mengaku mengenal Brando sebagai orang yang baik dan pekerja keras.

"Saya mengenal Brando, Brando adalah orang yang baik. pekerja keras yang selalu dalam jiwanya itu pengin menolong orang lain," kata Pramono di Rumah Duka, Minggu (27/4/2025).

Ketika mendapat kabar Brando berpulang, Pramono sempat meneteskan air mata. Pram mengaku bukan tipe orang yang gampang nangis, namun saat mengetahui Brando sudah tiada ia sempat meneteskan air mata.

"Saya sebenarnya termasuk orang yang nggak gampang nangis, tapi karena saya tahu Brando. Brando baik banget, baik banget. Saya mendoakan Brando ya," ujarnya.

Untuk diketahui, Brando sempat dilarikan ke Rumah Sakit Columbia Asia di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, usai ambruk ketika memberikan sambutan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Halal Bihalal DPD PDIP Jakarta.

Tak lama berselang, Brando dikabarkan telah meninggal dunia. Meski demikian, belum diketahui penyebab meninggalnya Brando.

baca juga

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Suara.com, Brando meninggal akibat kelelahan. Meski demikian belum ada keterangan resmi soal penyebab kematian Brando.

Kabar Duka

Sebelumnya, kabar duka datang saat acara halal bihalal DPD PDIP Jakarta. Anggota Komisi C DPRD Jakarta Brando Susanto dikabarkan meninggal dunia saat memberikan sambutan di atas panggung saat acara berlangsung.

Anggota Legislatif Fraksi PDIP ini menghembuskan nafas terakhir di usia 48 tahun.

Brando meninggal dunia, saat memberikan sambutan dalam acara halal bihalal DPD PDI Perjuangan di Internasional Velodrome, Jakarta Timur.

Mulanya, Brando yang merupakan ketua panitia acara ini, memberikan sambutan. Namun di tengah sambutannya, Brando tiba-tiba tersungkur di atas panggung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Tiba di Rumah Duka St Carolus, Tangis Keluarga Brando Susanto Pecah

Pramono Anung Tiba di Rumah Duka St Carolus, Tangis Keluarga Brando Susanto Pecah

News | Minggu, 27 April 2025 | 20:34 WIB

Jasad Mendiang Brando Susanto Disemayamkan di Rumah Duka Carolus, Begini Kata Ketua DPD PDI Jakarta

Jasad Mendiang Brando Susanto Disemayamkan di Rumah Duka Carolus, Begini Kata Ketua DPD PDI Jakarta

News | Minggu, 27 April 2025 | 17:46 WIB

Pesan Penuh Duka Pramono Usai Brando Susanto Meninggal di Acara Halal Bihalal PDIP

Pesan Penuh Duka Pramono Usai Brando Susanto Meninggal di Acara Halal Bihalal PDIP

News | Minggu, 27 April 2025 | 16:11 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×