Siap Usut Kasus Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, Polisi Tunggu Laporan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:20 WIB
Siap Usut Kasus Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, Polisi Tunggu Laporan
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku belum menerima laporan polisi soal kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan memproses perkara tersebut apabila telah menerima laporan resmi dari korban.

"Yang namanya semua apa yang ditangani oleh kepolisian harus ada laporannya. Kecuali memang dia tertangkap tangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

"Tapi itu mungkin ditangani Polres (Jakarta Pusat). Coba tanya Polres ya saya belum tahu, saya belum dengar," imbuhnya.

Korban Lebih dari Satu

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya meminta Inspektorat DKI Jakarta membawa kasus ini ke ranah pidana. Terlebih mereka menerima informasi bahwa korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Blessmiyanda lebih dari satu orang.

"Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi Suara.com.

Langkah hukum, kata Edwin, perlu dilakukan lantaran kasus ini diduga bukan perkara administratif biasa.

LPSK mengklaim telah mendapatkan keterangan dari korban, bahwa korban berjumlah lebih dari satu.

baca juga

"Infonya korban lebih dari satu, LPSK sudah mendapat konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini," ungkapnya.

Dinonaktifkan Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menonaktifkan sementara Blessmayinda dari jabatan Kepala BPPBJ karena tengah diperiksa inspektorat.

Sebagai penggantinya, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ.

Saat dikonfirmasi, Bless menolak untuk menjelaskan secara rinci perihal pemeriksaan yang dijalaninya.

"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," kata Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).

Namun, menurut sumber Suara.com mengungkapkan bahwa Bless diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal dan fisik terhadap salah satu PNS di lingkungan BPPBJ.

Pelecehan itu disebut sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun belakangan dan kabar ini juga sudah sampai ke Gubernur DKI Anies Baswedan.

Saat ini, Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bless, korban, dan beberapa saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Ditanya Soal Dugaan Pelecehan di Kantornya, Wagub DKI: Bosen Ah

Ogah Ditanya Soal Dugaan Pelecehan di Kantornya, Wagub DKI: Bosen Ah

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:03 WIB

Riza Enggan Merespon Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI Nonaktif

Riza Enggan Merespon Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI Nonaktif

Jakarta | Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:58 WIB

LPSK: KaBPPBJ Diduga Sudah Setahun Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan

LPSK: KaBPPBJ Diduga Sudah Setahun Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 14:33 WIB

Tina Toon PDIP: Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Jakarta

Tina Toon PDIP: Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Jakarta

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 13:35 WIB

Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum

Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:19 WIB

Terkini

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×