Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Senin, 29 Maret 2021 | 11:15 WIB
Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka
Kemendikbud luncurkan KIP Kuliah Merdeka. (Dok. Kemendikbud)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka guna meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas, sehingga visi Presiden Joko Widodo terkait SDM unggul Indonesia dapat segera terwujud.

“Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan “KIP Kuliah Merdeka” secara virtual pada Jumat (26/3/2021).
 
KIP Kuliah Merdeka sebagai wujud komitmen Kemendikbud dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan. Pendidikan tinggi berpotensi memberikan dampak positif tercepat dalam pembangunan SDM unggul sesuai visi Presiden Joko Widodo.
 
“Oleh karena itu, kami di Kemendikbud meningkatkan besaran bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan demikian, kami berharap KIP Kuliah semakin memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya,” tutur Nadiem.

Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.
 
Nadiem bilang, KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

“Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal 12 juta rupiah. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal 4 juta rupiah. Dan prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal 2,4 juta rupiah,” sambung Nadiem.
 
Berbeda dengan skema pada tahun sebelumnya, Nadiem menjelaskan kini biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Indeks ini disesuaikan dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) tahun 2019.

“Besaran biaya hidup yang diterima mahasisa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp800.000, klaster kedua sebesar Rp950.000, klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta. Sedangkan untuk klaster keempat sebesar Rp1.250.000, dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta,” jelas Mendikbud.
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan bahwa program KIP yang diluncurkan sejak tahun 2014 telah menunjukkan capaian yang sangat positif dengan ditandai meningkatnya rata-rata lama sekolah.

Melalui KIP Kuliah ini, jelas Muhadjir, pemerintah lebih membuka banyak kesempatan bagi generasi muda yang berlatar belakang ekonomi lemah untuk mengubah nasib sekaligus memotong rantai kemiskinan.

“Kami menyambut baik percepatan yang dilakukan Kemendikbud terhadap KIP Kuliah ini dalam hal peningkatan UKT serta biaya hidup. Saya mengajak siswa SMK dan SMA tidak mampu tapi berprestasi akademik agar tidak ragu mendaftar KIP kuliah. Wujudkan mimpimu dengan pendidikan yang lebih baik,” tutur Muhadjir.
 
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syaiful Huda mengatakan bahwa legislatif mengapresiasi inisiatif baik Kemendikbud dalam memberikan akses seluas-luasnya bagi seluruh anak muda di Indonesia untuk menempuh pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

“Melalui KIP Kuliah kita ingin anak-anak muda di berbagai pelosok Indonesia terus bisa meraih prestasi sebaik-baiknya dan bisa menggenggam masa depan untuk Indonesia yang lebih baik dan bermartabat demi membangun peradaban yang sehebat-hebatnya di masa depan,” ujarnya melalui video.
 
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil antusias dengan program KIP yang berkelanjutan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. “Ini mendorong anak-anak SD, SMP, SMA, agar tidak perlu khawatir, kalau Anda merasa tidak mampu secara ekonomi, pemerintah sudah menyiapkan instrumen beasiswa, yang memudahkan melalui KIP Kuliah,” ucapnya.
 
Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Sunarso menyatakan dukungannya terhadap penyaluran Kartu KIP Kuliah Merdeka. Himbara sebagai penyalur memastikan pencairan KIP Kuliah Merdeka bisa dilayani di seluruh unit kerja Himbara.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan inovasi dalam layanan keuangan yang terbaik dan menjadi one stop financial service dalam rangka mengembangkan KIP Kuliah Merdeka menjadi lebih baik lagi,” jelas Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini.

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 
 
Nadiem mengajak siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk memanfaatkan KIP Kuliah Merdeka yang disediakan pemerintah. Ada beberapa kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka, di antaranya melalui jalur seleksi UTBK-SBMPTN.
 
Sementara itu, bagi siswa kurang mampu yang tidak lolos SNMPTN dan SBMPTN masih bisa mendaftar KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri PTN yaitu pada bulan Agustus–Oktober 2021, tergantung jadwal seleksi mandiri di setiap PTN. Ataupun, dapat melalui seleksi masuk PTS, kapan saja hingga masa pendaftaran PTS selesai.
 
“Informasi dan pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa baru tahun 2021 dapat ditemukan pada kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” katanya.
 
Kepada para pimpinan perguruan tinggi, Nadiem mengimbau agar perguruan tinggi memperbanyak sosialisasi kepada siswa-siswa kurang mampu agar mereka mau dan berani mendaftar pada perguruan tinggi dan program studi unggulan di universitas terbaik.

“Mulailah menerima mahasiswa kurang mampu dan bukalah semua program studi sebesar-besarnya bagi penerima KIP Kuliah. Karena batas biaya pendidikan tidak menjadi masalah lagi,” imbau Mendikbud di akhir paparannya.
 
Menyambut arahan itu, Rektor Universitas Hasanudin, Dwia Aries Tina Pulubuhu, mengatakan pihaknya sangat mendukung agar program ini berjalan dengan sukses. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah selatan Sulawesi.

Kemendikbud luncurkan KIP Kuliah Merdeka. (Dok. Kemendikbud)
Kemendikbud luncurkan KIP Kuliah Merdeka. (Dok. Kemendikbud)

“Kami juga melakukan pendampingan bagi calon peserta yang memerlukan bantuan berupa penyiapan kelengkapan administrasi sehingga kuota program ini memenuhi target,” beber Dwia.
 
Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im optimis calon mahasiswa baru tahun akademik 2021/2020 yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi akan lebih percaya diri dalam memilih prodi-prodi unggulan di berbagai kampus terbaik, termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).

"Kami yakin (program ini) akan membuat mahasiswa lebih berani lagi, atau tidak lagi kekhawatiran biaya kuliah yang lebih tinggi daripada biaya kuliah yang disediakan di program KIP Kuliah," ucapnya.
 
"Jadi, karena KIP Kuliah ini sudah menyediakan dana untuk membayar uang kuliah yang lebih besar, yaitu maksimal 12 juta. Maka, mahasiswa tidak perlu khawatir lagi tentang prodi-prodi yang akan dipilih. Bahkan Universitas yang akan menjadi tujuannya termasuk di daerah mana, biaya hidup juga sudah kita sesuaikan, sesuai dengan tingkat kemahalan daerah," tambah Ainun.
 
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meyakini bahwa program KIP Kuliah sangat strategis untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesetaraan pada pendidikan tinggi. KIP Kuliah menjadi instrumen untuk mencapai dan mewujudkan cita-cita generasi muda bangsa. Oleh karena itu, ia sangat mendukung adanya penyesuaian skema pembiayaan KIP Kuliah. Menurutnya, kebijakan ini sangat bagus dan relevan kondisi keragaman di negara Indonesia.
 
“Sekarang, setiap anak bisa memperluas kesempatannya untuk belajar apa yang ia dambakan dan mudah-mudahan mereka bisa fokus kuliahnya,” harap Hetifah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat dan Jadwal BLT Mahasiswa dari Kemendikbud

Syarat dan Jadwal BLT Mahasiswa dari Kemendikbud

Sumbar | Senin, 22 Maret 2021 | 11:51 WIB

5 Syarat BLT Mahasiswa dari Kemendikbud untuk Bayar Kuliah

5 Syarat BLT Mahasiswa dari Kemendikbud untuk Bayar Kuliah

News | Senin, 22 Maret 2021 | 07:49 WIB

Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud

Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud

Video | Sabtu, 13 Maret 2021 | 10:02 WIB

Nadiem Makarim Bantah Kemendikbud Bakal Hilangkan Pelajaran Agama

Nadiem Makarim Bantah Kemendikbud Bakal Hilangkan Pelajaran Agama

Sumbar | Rabu, 10 Maret 2021 | 20:15 WIB

Kemendikbud Minta Operator Siap 24 Jam Layani Bantuan Kuota Belajar

Kemendikbud Minta Operator Siap 24 Jam Layani Bantuan Kuota Belajar

News | Jum'at, 05 Maret 2021 | 15:47 WIB

Lewat Aplikasi Ini, Kemendikbud Awasi Plagiarisme Dosen Perguruan Tinggi

Lewat Aplikasi Ini, Kemendikbud Awasi Plagiarisme Dosen Perguruan Tinggi

News | Jum'at, 05 Maret 2021 | 13:17 WIB

Terkini

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB