Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 29 Maret 2021 | 19:12 WIB
Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal memberikan sanksi tegas kepada Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda jika terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual. Saat ini, Bless terancam dipecat, jika memang kasusnya benar-benar terbukti.

Saat ini, Bless sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat DKI. Untuk sementara Bless sedang dinonaktifkan dari jabatannya.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).

Tak hanya pelecehan seksual, Bless disebut Anies juga diperiksa karena dugaan perselingkuhan. Berdasarkan aturan PNS, pelecehan seksual dan perselingkuhan masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian, pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS, dijelaskan sanksi yang bakal diterima Bless jika terbukti bersalah.

Berdasarkan aturan tersebut, hukuman atas pelanggaran berat bisa berupa penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan jabatan, dan paling berat adalah pemberhentian.

Khusus sanksi pemberhentian sebagai PNS bisa dilakukan secara tidak hormat atau dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Dituliskan dalam aturan itu hukuman berat diberikan lantaran tak bisa menjalankan kewajiban menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS.

Anies pun menyatakan pihaknya tidak akan menolerir perbuatan asusila di tempat kerjanya.

"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan mentolerir perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," pungkasnya.

Diketahui, Anies Baswedan mengakui dugaan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda. Bless kini sedang diperiksa oleh Inspektorat mengenai kasus itu.

Anies mengatakan, penonaktifan jabatan dilakukan pada Jumat (19/3/2021) lalu. Tindakan ini diambil Anies setelah ada dua laporan kepada Bless, yakni mengenai pelecehan seksual dan perselingkuhan.

“Penonaktifan Kepala BPBJ  ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Anies kepada wartawan, Senin (29/3/2021).

Anies mengatakan pihaknya tetap menerapkan prinsip azas praduga tak bersalah. Belum ada sanksi yang dijatuhkan sampai pemeriksaan yang dilakukan inspektorat rampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Pelecehan Seksual, Blessmiyanda juga Diperiksa karena Selingkuhan

Tak Cuma Pelecehan Seksual, Blessmiyanda juga Diperiksa karena Selingkuhan

News | Senin, 29 Maret 2021 | 18:00 WIB

Gubernur Anies Akui Blessmiyanda Diperiksa karena Dugaan Pelecehan Seksual

Gubernur Anies Akui Blessmiyanda Diperiksa karena Dugaan Pelecehan Seksual

News | Senin, 29 Maret 2021 | 17:36 WIB

Ditanya Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Kantornya, Anies: Sudah Dong

Ditanya Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Kantornya, Anies: Sudah Dong

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 22:01 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB