"Saya dan Panitia Maulid mengundang umat datang untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai Suri Tauladan, bukan untuk menghasut umat melakukan kejahatan," kata Rizieq dalam eksepsinya seperti diterima Suara.com dari kuasa hukum Rizieq.
Rizieq mengganggap, bahwa kepolisian dan kejaksaan telah melakukan fitnah dengan menyebut undangan maulid disamakan sebagai menghasut orang untuk melakukan kejahatan. Ia pun khawatir ke depannya justru akan terjadi hal yang lebih parah.
"Maka saya khawatir ke depan azan panggilan salat ke masjid dan undangan Kebaktian di gereja serta imbauan ibadah di Pura dan Kelenteng juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun, sehingga ini akan menjadi kriminalisasi agama," tuturnya.
Rizieq dalam eksepsi kemudian bersumpah dengan menyebut bahwa hanya manusia tidak beragama yang menganggap undangan ibadah sebagai penghasutan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan, segeralah taubat kepada Allah SWT sebelum kalian kena azab Allah SWT," imbuhnya.