Sempat Bela, Riza Kini Ancam Pihak yang Tutupi Kasus Pelecehan Blessmiyanda

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 30 Maret 2021 | 13:43 WIB
Sempat Bela, Riza Kini Ancam Pihak yang Tutupi Kasus Pelecehan Blessmiyanda
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam segala pihak yang menutupi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI nonaktif Blessmiyanda. Padahal, Riza sempat membela Bless sebelumnya.

Menurutnya, sikap menutupi kasus pelecehan seksual ini tidak bisa diterima meski tak menjadi pelaku utama. Apalagi sampai berbohong ketika ditanya.

Bless kini tengah dinonaktifkan oleh Inspektorat demi kelancaran penyelidikan. Ia meminta semua pihak terbuka dan membantu Inspektorat menjalankan tugasnya.

"Kalau yang menutupi kegiatan yang tidak baik apapun kegiatannya tentu itu perbuatan yang tidak baik. Jadi kalau kita menutupi orang yang berbohong ya bersalah, kita menutupi orang yang berbuat salah jadi ikut bersalah, sekalipun kita tidak bersalah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Apalagi, kata Riza, yang menutupi kasus pelecehan adalah para Pegawai Negeri Sipil (PS). Mereka telah melanggar peraturan dan sumpah jabatan PNS dan memiliki sanksi sendiri.

"Apalagi kalau menutupi kegiatan-kegiatan yang bentuknya seperti pelecehan, saya kira sudah sangat jelas kalau itu kan aturan umum," jelasnya.

Namun, Riza tak merinci sanksi apa yang akan dikenakan bagi mereka yang menutupi kasus itu.

"Kalau sanksinya sudah kita ketahui bersama berarti kan dia menyembunyikan sesuatu yang tidak baik, dalam aturan hukum segera mungkin ada ketentuannya," tuturnya.  

Diperiksa Kasus Pelecehan

Anies sebelumnya mengakui jika Bless diperiksa karena diduga melakukan pelecehan seksual, Riza lebih dulu dan berulang kali ditanya wartawan mengenai kasus itu. Namun Riza kerap menyebut penonaktifan Bless adalah hal yang biasa.

Bahkan ia menilai pemeriksaan di Inspektorat bukan berarti ada kasus negatif yang menimpa Bless. Politisi Gerindra itu menyamakannya dengan audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tak hanya itu, Riza juga enggan menjawab dan mengaku bosan ketika ditanya berulang kali soal Bless.

Setelahnya, kini Anies sudah membenarkan semua informasi yang diterima wartawan, Riza pun meminta agar segala pihak menunggu hasil pemeriksaan inspektorat. Jika memang bersalah, Bless disebutnya harus dihukum berat.

"Siapapun yang bersalah, tentu harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan," pungkasnya.

Anies sebelumnya juga mengatakan, penonaktifan jabatan dilakukan pada Jumat (19/3/2021) lalu. Tindakan ini diambil Anies setelah ada dua laporan kepada Bless, yakni mengenai pelecehan seksual dan perselingkuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Sikap Wagub DKI Usai Anies Benarkan Dugaan Kasus Pelecehan Bless

Beda Sikap Wagub DKI Usai Anies Benarkan Dugaan Kasus Pelecehan Bless

Jakarta | Selasa, 30 Maret 2021 | 11:49 WIB

Sudah 10 Hari Gubernur Anies Terima Laporan Pelecehan Seksual di Kantornya

Sudah 10 Hari Gubernur Anies Terima Laporan Pelecehan Seksual di Kantornya

News | Senin, 29 Maret 2021 | 19:48 WIB

Nonaktifkan Blessmiyanda, Anies Tunjuk Sigit Wijatmoko Plt Kepala BPPBJ

Nonaktifkan Blessmiyanda, Anies Tunjuk Sigit Wijatmoko Plt Kepala BPPBJ

Jakarta | Senin, 29 Maret 2021 | 19:42 WIB

Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat

Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat

News | Senin, 29 Maret 2021 | 19:12 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB