Array

Sudah 10 Hari Gubernur Anies Terima Laporan Pelecehan Seksual di Kantornya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 29 Maret 2021 | 19:48 WIB
Sudah 10 Hari Gubernur Anies Terima Laporan Pelecehan Seksual di Kantornya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sudah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual di kantornya Balai Kota sejak 10 hari lalu, yakni pada 19 Maret 2021. Namun, pihaknya baru mengumumkan masalah tersebut ke publik pada hari ini, Senin (29/3/2021).

Dalam keterangan tertulis resmi Pemprov DKI, Anies mengatakan pihaknya langsung menonaktifkan Bless sehari setelah diterimanya laporan. Ada dua laporan yang diterima, yakni dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan.

Pihak inspektorat pun langsung turun tangan memeriksa korban dan Bless sendiri. Namun sampai sekarang belum diumumkan juga hasil pemeriksaannya.

“Penonaktifan Kepala BPBJ  ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Anies, Minggu (29/3/2021).

Dia mengatakan, pihaknya tetap menerapkan prinsip azas praduga tak bersalah dan hingga kini, belum ada sanksi yang dijatuhkan sampai pemeriksaan oleh Inspektorat rampung.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” katanya .

Anies juga langsung menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta. Lebih lanjut, Gubernur Anies memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagi prioritas utama.

Pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A,” pungkasnya.

Baca Juga: Nonaktifkan Blessmiyanda, Anies Tunjuk Sigit Wijatmoko Plt Kepala BPPBJ

Diberitakan sebelumnya, menurut sumber suara.com di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri. Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.

Selain itu, korban disebut sumber kerap kali mendapatkan pekerjaan diluar bidang kerjanya. Bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI