Menurut Refly, jika ada satu atau dua anggota FPI terbukti berkaitan dengan FPI maka pemerintah tak bisa mengelompokkan FPI sebagai kelompok terorisme.
Sebab, perbuatan masing-masing anggota menjadi tanggungjawab masing-masing dan tidak semuanya mewakili sikap organisasi tertentu.
"Kalau asli tidak cukup alasan untuk mengkeranjangkan semua organisasi, semua kejahatan adalah individual responsibility," tuturnya.
Refly juga berharap kemunculan isu kaitan FPI dengan aksi terorisme tersebut tak menghilangkan isu penting lainnya seperti tewasnya enam anggota laskar FPI hingga kasus penahanan Rizieq Shihab.