Suara.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyatakan sikap tidak bakal bergabung dalam agenda hari buruh atau May Day Fiesta yang bakal dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Monas, Jakarta pada pada Kamis 1 May 2025 mendatang.
“Bagi kami tidak ada alasan untuk rakyat yang merasakan kebijakan buruk dan perlakuan represif dari negara yang selama ini melakukan penindasan,” kata konfederasi KASBI, sekaligus juru bicara Gebrak, Sunarno, di YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Selain itu, menolaknya Gebrak bergabung dengan aksi buruh yang dihadiri Prabowo agar gerakan buruh tidak bisa hanya diwakili oleh sekelompok orang yang berujung mendapatkan kue kekuasaan.
Sunarno menyampaikan, pihaknya bakal bergabung dengan beberapa konfederasi serikat buruh, pekerja kampus, mahasiswa dan pelajar untuk melakukan aksi turun ke jalan di wilayah Dukuh Atas.
“Kami tetap melakukan aksi turun ke jalan, dan tidak tergabung dengan serikat-serikat pekerja yang lain. Ini adalah pilihan kami, karena memang menurut kami belum saatnya kami bisa aksi May Day Fiesta dengan siapapun,” jelasnya.
“Artinya kami akan tetap menyuarakan ini dengan cara turun ke jalan, karena kondisi yang dialami teman-teman buruh tadi masih dalam kondisi yang sangat buruk,” katanya menambahkan.
Diprediksi, aksi Gebrak bakal diikuti sebanyak 10 ribu peserta yang terdiri dari pihak serikat buruh, mahasiswa, pemuda, dan kaum tani. Selain wilayah Jakarta, aksi yang dilakukan oleh Gebrak yakni beberapa kota lainnya.
Sunarno mengatakan, ia tidak khawatir aksinya bakal bentrok dengan buruh yang bakal hadir dalam agenda Mayday Fiesta yang dihadiri Prabowo. Ia justru khawatir, aksinya bakal dibenturkan dengan aparat kepolisian maupun TNI.
“Kami yakin tidak akan terjadi benturan atau keos gitu ya, karena kami sama-sama buruh yang ingin memperjuangkan hak-hak buruh. Tapi kami justru khawatir kami akan berbenturan dengan pihak aparat ya, terutama polisi dan TNI,” jelasnya.
Baca Juga: Monas Diserbu! Ribuan Wisatawan Lokal dan Asing Tumpah Ruah di H+4 Lebaran
Adapun ada lima tuntutan yang bakal disampaikan Gebrak, yakni cabut UU Cipta Kerja beserta turunannya.