Perbakin: Sejarah, Syarat jadi Anggota, Biaya Mendaftar, dan Jenis KTA

Farah Nabilla

Kamis, 01 April 2021 | 18:50 WIB
Perbakin: Sejarah, Syarat jadi Anggota, Biaya Mendaftar, dan Jenis KTA
Perbakin. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia) belakangan menjadi sorotan lantaran kartu anggota klub menembak itu dimiliki oleh Zakiah Aini, pelaku penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021).

Lantas apa sebenarnya Perbakin dan bagaimana persatuan olahraga menembak ini berjalan? Bagaimana cara menjadi anggotanya? Simak ulasannya berikut ini.

Sejarah Perbakin

Sejarah pendirian Perbakin sebagai organisasi olahraga yang menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mempunyai 2 (dua) kegiatan olahraga yaitu berburu dan menembak sasaran. 

Kedua kegiatan tersebut saat ini berjalan berdampingan sesuai dengan jalur program dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah ditetapkan. Walaupun demikian masalah-masalah yang dihadapi kegiatan Menembak Sasaran berbeda sekali dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh kegiatan berburu.

Demikian pula sejarah terbentuknya kedua kegiatan tersebut berbeda waktunya. Berburu Kegiatan olahraga berburu di Indonesia mempunyai sejarah yang lebih tua dari olahraga Menembak Sasaran, yaitu di masa Pemerintahan Hindia Belanda telah berdiri suatu perkumpulan pemburu yang disebut de Nederlands Indische Jagers Genootschap (N.I.N.G) .

Setelah terjadinya peralihan kedaulatan kepada Pemerintah Republik Indonesia, maka pada tahun 1950 kegiatan ini ditampung oleh suatu Perkumpulan Pemburu yang disebut Perhimpunan olahraga Perburuan di Indonesia yang disingkat PORPI. Bersamaan dengan terbentuknya PERBAKIN pada tahun 1960, PORPI sudah tidak berkembang lagi sehingga bergabung dengan PERBAKIN.

Syarat/Prosedur Jadi Anggota Perbakin

Berikut persyaratan dan prosedur dalam menjadi anggota Perbakin.

baca juga
  1. Calon anggota harus menjadi anggota club menembak resmi Perbakin terlebih dahulu atau setidaknya sudah terdaftar di salah satu club di bawah naungan Perbakin
  2. Setelah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) mintalah surat rekomendasi kepada ketua club untuk menjadi anggota Perbakin.
  3. Setelah mendapatkan surat rekomendasi, isi formulir pengajuan KTA ditandatangani oleh pemohon yang bersangkutan dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot dan Ketua Pengprov Perbakin
  4. Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik tidak boleh ditulis tangan
  5. Lampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku
  6. Melampirkan pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang warna Merah, ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar dan foto 4x4 sebanyak 4 lembar.
  7. Lampirkan surat keterangan sehat dari dokter
  8. Khusus untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan harus aktif sebagai atlet menembak minimal dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi dibuktikan dengan melampirkan
    hasil pertandingannya atau dia merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau klub dengan melampirkan SK Pengurus
  9. Khusus untuk calon anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu
  10. Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy sertifikat penataran Tembak Reaksi
  11. Calon anggota membayar administrasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing Pengcab dan Club.

Biaya Jadi Anggota Perbakin

Berikut rincian biaya menjadi anggota Perbakin:

  1. Biaya administrasi sebesar 600 ribu, tarif sudah termasuk pembuatan KTA dan SKK Club
  2. Jika sudah resmi menjadi anggota, dikenakan biaya penerimaan anggota baru sebesar Rp1.500.000
  3. Anggota dikenai biaya latihan sebesar Rp100.000 per bulan
  4. Anggota dikenai biaya iuran wajib anggota sebesar Rp50.000 per bulan.

Informasi selengkapnya dan lebih update dapat Anda akses melalui Perbakin resmi di sekitar domisili Anda.

Jenis KTA Perbakin

Jenis-jenis KTA Perbakin adalah sebagai berikut:

1. KTA Menembak Sasaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Bu RT, Ayah Kandung Tak Tahu Zakiah Aini Pernah Ikuti Klub Menembak

Ditanya Bu RT, Ayah Kandung Tak Tahu Zakiah Aini Pernah Ikuti Klub Menembak

News | Kamis, 01 April 2021 | 14:31 WIB

Bamsoet Minta Polisi Usut Penjualan Olshop KTA Klub Tembak Serupa Milik ZA

Bamsoet Minta Polisi Usut Penjualan Olshop KTA Klub Tembak Serupa Milik ZA

News | Kamis, 01 April 2021 | 14:21 WIB

Perbakin soal Klub Menembak Terduga Teroris Mabes Polri: Sudah Bubar!

Perbakin soal Klub Menembak Terduga Teroris Mabes Polri: Sudah Bubar!

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 20:50 WIB

Viral KTA Perbakin Milik Penyerang di Mabes Polri, Sekjen: Itu Cuma Klub

Viral KTA Perbakin Milik Penyerang di Mabes Polri, Sekjen: Itu Cuma Klub

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 20:36 WIB

Terkini

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Sam and Dave Dig a Hole, Buku Lucu yang Membuat Anak Ikut Menjadi Detektif

Sam and Dave Dig a Hole, Buku Lucu yang Membuat Anak Ikut Menjadi Detektif

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×