Array

PPPK 2021 Segera Dibuka: Ini Jadwal, Hak dan Formasinya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 03 April 2021 | 20:25 WIB
PPPK 2021 Segera Dibuka: Ini Jadwal, Hak dan Formasinya
PPPK 2021 Segera Dibuka: Ini Jadwal, Hak dan Formasinya. (sscasn.bkn.go.id)

Suara.com - Pada bulan Mei 2021 mendatang, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka. Terdapat beberapa hal penting tentang PPPK 2021 yang perlu Anda ketahui.

PPPK 2021 dapat diisi oleh tenaga honorer dengan syarat harus terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, Guru honorer Eks THK-2 serta lulusan PPG yang tidak mengajar. Tak tanggung-tanggung, pemerintah telah menyediakan 1 juta formasi untuk diisi para guru dalam PPPK 2021 kali ini.

Sebelum mendaftar PPPK 2021, coba perhatikan beberapa hal penting berikut:

1.       Jadwal Pendaftaran PPPK 2021

Pendaftaran seleksi PPPK akan dimulai pada bulan Mei-Juni 2021 dengan tiga tahap seleksi di waktu berbeda:

  • Tahap pertama dilaksanakan pada Agustus 2021
  • Tahap kedua dilaksanakan pada Oktober 2021
  • Tahap ketiga dilaksanakan pada Desember 2021

Khusus untuk profesi seleksi PPPK formasi guru, setiap peserta diberikan kesempatan seleksi sebanyak tiga kali dengan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemdikbud

2.       Pengadaan PPPK

Penyusunan kebutuhan PPPK dilakukan dalam jangka waktu lima tahun, atau per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Banyaknya formasi serta jenis jabatan dalam tiap instansi akan ditetapkan melalui keputusan Menteri.

Berdasar UU Nomor 5 tahun 2014, tahap pengadaan calon PPPK  terdiri dari:

Baca Juga: Informasi Lengkap Formasi Paling Banyak Dibutuhkan Dalam CPNS 2021

  • Perencanaan
  • Pengumuman lowongan
  • Pelamaran
  • Seleksi
  • Pengumuman hasil seleksi
  • Pengangkatan menjadi PPPK

3.       Hak PPPK

Rincian gaji yang diterima PPPK akan meliputi gaji pokok, tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi namun PPPK tidak akan mendapat hak atas fasilitas, jaminan pensiun serta jaminan hari tua.

Gaji PPPK di instansi pusat akan masuk ke dalam anggaran pendapatan dan belanja negara. Sedang PPPK di daerah akan dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah. Aturan mengenai gaji PPPK tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

4.       PPPK Guru Madrasah

Melalui Kementerian Agama (Kemenag), PPPK guru madrasah akan membuka sebanyak 9.495 guru yang akan dibagi ke 30 provinsi di Indonesia.

Formasi ini dibuka bagi eks Tenaga Honorer K-II yang belum bida mengikuti seleksi PPPK di rekrutmen sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI