Jurnalis TEMPO Dianiaya saat Liput Kasus Pajak, AJI Jakarta: Usut Tuntas!

Agung Sandy Lesmana

Senin, 05 April 2021 | 15:57 WIB
Jurnalis TEMPO Dianiaya saat Liput Kasus Pajak, AJI Jakarta: Usut Tuntas!
Korban penganiayaan, jurnalis Tempo Nurhadi (baju biru) menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk visum. [Suara.com/Dimas Angga P]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak Presiden dan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami oleh jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya. Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers bersamaan dengan digelarnya aksi solidaritas di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Senin (5/4/2021).

Dalam aksi damai tersebut, berbagai poster berisi kecaman dibentangkan oleh para peserta yang menolak tindakan kekerasan terhadap jurnalis Tempo tersebut.

AJI Jakarta menganggap kekerasan yang dialami Nurhadi itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap KUHP dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta mencederai hak-hak jurnalis dalam kebebasan pers.

Semua pelaku yang terlibat dituntut AJI Jakarta untuk diadili dan dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, seorang jurnalis TEMPO mengalami penganiayaan saat sedang melakukan reportase soal kasus suap mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Pada kasus tersebut, Angin Prayitno ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi, jurnalis TEMPO yang ditugaskan meliput kasus tersebut, diduga dianiaya oleh anggota Polri dan TNI saat ia dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (27/3/2021) malam.

“Atas kejadian ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan upaya menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis AJI Jakarta dalam rilisnya, Senin (5/4/2021).

“Tindakan penganiayaan kepada Nurhadi juga melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik, dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Pengimplementasian Hak Asasi Manusia.” lanjutnya.

Dalam siaran pers tersebut, AJI Jakarta menuntut sejumlah poin kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Poin-poin tersebut yaitu:

baca juga
  1. AJI Jakarta menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo serta Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan pengusutan kasus penganiayaan terhadap Nurhadi, hingga tuntas.
  2. Mendesak Kapolri beserta jajarannya untuk profesional menangani kasus penganiayaan kepada Nurhadi, mengingat sebagian pelakunya adalah anggota polisi.
  3. Mendesak Kapolri mengusut tuntas semua kekerasan terhadap jurnalis yang hingga saat ini masih banyak yang mangkrak.
  4. Tangkap para pelaku kekerasan terhadap Nurhadi dan adili sampai ke pengadilan.

Siaran pers yang digelar secara daring ini turut mengundang berbagai perwakilan jurnalis, baik dari media cetak maupun elektronik.

Salah satu perwakilan jurnalis yakni Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia berharap, kasus ini dapat segera diusut tuntas.

“Kami berharap semuanya bisa ditindak,” ujar Eben Haezer, dalam siaran pers.

“Harapan kami, seluruh pelaku harus diungkap. Kasus harus diusut secara tuntas, rampung, dan pelaku harus dibawa ke pengadilan,” pungkasnya.

(Maulida Balqis)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pejabat Polda Jatim Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo?

Eks Pejabat Polda Jatim Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo?

Malang | Senin, 05 April 2021 | 13:07 WIB

Jurnalis Tulungagung Geruduk Polres, Minta Penganiaya Nurhadi Ditangkap

Jurnalis Tulungagung Geruduk Polres, Minta Penganiaya Nurhadi Ditangkap

Jatim | Rabu, 31 Maret 2021 | 15:03 WIB

Ditangani Polda Jatim, Polri Monitor Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

Ditangani Polda Jatim, Polri Monitor Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:17 WIB

Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri

Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:48 WIB

Terkini

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Ekonomi Baru di Sisi Barat dan Timur, Buka Lapangan Kerja

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Ekonomi Baru di Sisi Barat dan Timur, Buka Lapangan Kerja

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Ketika Satu Pabrik Tutup, yang Runtuh Bukan Hanya Lapangan Kerja

Ketika Satu Pabrik Tutup, yang Runtuh Bukan Hanya Lapangan Kerja

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Sumatra Dikepung 2.894 Hotspot! Prabowo Turun ke Riau Pimpin Penanganan Karhutla

Sumatra Dikepung 2.894 Hotspot! Prabowo Turun ke Riau Pimpin Penanganan Karhutla

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:59 WIB

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Layanan Finansial PMI

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Layanan Finansial PMI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Mengapa Nasi Cepat Kering di Bagian Atas Rice Cooker? Ini Penyebab dan Solusinya

Mengapa Nasi Cepat Kering di Bagian Atas Rice Cooker? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:56 WIB

AS Siapkan Sanksi Brutal, Iran Ancam Tak Biarkan 1 Tetes Minyak Keluar dari Selat Hormuz

AS Siapkan Sanksi Brutal, Iran Ancam Tak Biarkan 1 Tetes Minyak Keluar dari Selat Hormuz

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.690

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.690

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade

Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade

Foto | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas

Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026, Timo Scheunemann Puji Mental Pemain

Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026, Timo Scheunemann Puji Mental Pemain

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:31 WIB

×