Jurnalis TEMPO Dianiaya saat Liput Kasus Pajak, AJI Jakarta: Usut Tuntas!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 05 April 2021 | 15:57 WIB
Jurnalis TEMPO Dianiaya saat Liput Kasus Pajak, AJI Jakarta: Usut Tuntas!
Korban penganiayaan, jurnalis Tempo Nurhadi (baju biru) menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk visum. [Suara.com/Dimas Angga P]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak Presiden dan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami oleh jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya. Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers bersamaan dengan digelarnya aksi solidaritas di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Senin (5/4/2021).

Dalam aksi damai tersebut, berbagai poster berisi kecaman dibentangkan oleh para peserta yang menolak tindakan kekerasan terhadap jurnalis Tempo tersebut.

AJI Jakarta menganggap kekerasan yang dialami Nurhadi itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap KUHP dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta mencederai hak-hak jurnalis dalam kebebasan pers.

Semua pelaku yang terlibat dituntut AJI Jakarta untuk diadili dan dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, seorang jurnalis TEMPO mengalami penganiayaan saat sedang melakukan reportase soal kasus suap mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Pada kasus tersebut, Angin Prayitno ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi, jurnalis TEMPO yang ditugaskan meliput kasus tersebut, diduga dianiaya oleh anggota Polri dan TNI saat ia dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (27/3/2021) malam.

“Atas kejadian ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan upaya menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis AJI Jakarta dalam rilisnya, Senin (5/4/2021).

“Tindakan penganiayaan kepada Nurhadi juga melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik, dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Pengimplementasian Hak Asasi Manusia.” lanjutnya.

Dalam siaran pers tersebut, AJI Jakarta menuntut sejumlah poin kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Poin-poin tersebut yaitu:

  1. AJI Jakarta menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo serta Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan pengusutan kasus penganiayaan terhadap Nurhadi, hingga tuntas.
  2. Mendesak Kapolri beserta jajarannya untuk profesional menangani kasus penganiayaan kepada Nurhadi, mengingat sebagian pelakunya adalah anggota polisi.
  3. Mendesak Kapolri mengusut tuntas semua kekerasan terhadap jurnalis yang hingga saat ini masih banyak yang mangkrak.
  4. Tangkap para pelaku kekerasan terhadap Nurhadi dan adili sampai ke pengadilan.

Siaran pers yang digelar secara daring ini turut mengundang berbagai perwakilan jurnalis, baik dari media cetak maupun elektronik.

Salah satu perwakilan jurnalis yakni Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia berharap, kasus ini dapat segera diusut tuntas.

“Kami berharap semuanya bisa ditindak,” ujar Eben Haezer, dalam siaran pers.

“Harapan kami, seluruh pelaku harus diungkap. Kasus harus diusut secara tuntas, rampung, dan pelaku harus dibawa ke pengadilan,” pungkasnya.

(Maulida Balqis)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pejabat Polda Jatim Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo?

Eks Pejabat Polda Jatim Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo?

Malang | Senin, 05 April 2021 | 13:07 WIB

Jurnalis Tulungagung Geruduk Polres, Minta Penganiaya Nurhadi Ditangkap

Jurnalis Tulungagung Geruduk Polres, Minta Penganiaya Nurhadi Ditangkap

Jatim | Rabu, 31 Maret 2021 | 15:03 WIB

Ditangani Polda Jatim, Polri Monitor Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

Ditangani Polda Jatim, Polri Monitor Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:17 WIB

Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri

Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:48 WIB

Terkini

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:43 WIB