Tak Akui Perbuatan, Hakim Tolak Justice Collaborator Djoko Tjandra

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 05 April 2021 | 17:22 WIB
Tak Akui Perbuatan, Hakim Tolak Justice Collaborator Djoko Tjandra
Terpidana kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra mengacungkan jempol sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, menolak justice collaborator (JC) yang telah diajukan oleh terdakwa Djoko Tjandra.

Majelis Hakim Saifuddin Zuhri mengaku JC yang diajukan Djoko tak memenuhi kriteria sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011.

"Majelis berpendapat terdakwa (Djoko Tjandra) tidak memenuhi kriteria sebagai JC sehingga permohonan tidak dapat dikabulkan," kata Saifuddi dalam pembacaan putusan terdakwa Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).

Hakim Saifuddin menyebut bahwa terdakwa Djoko Tjandra tidak mengakui perbuatannya terkait pemberian uang kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon.

"Jadi keterangan yang mengatakan terdakwa tidak tahu ke siapa uang itu akan diberikan menunjukkan terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata hakim Saifuddin.

Djoko telah divonis empat tahun enam bulan penjara dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Selain pidana badan, majelis hakim juga meminta terdakwa Djoko membayar denda Rp 100 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp 100 juta subsider 6 bulan, kurungan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis saat membacakan amar putusan. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok!!! Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap Urus Fatwa MA

Tok!!! Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap Urus Fatwa MA

News | Senin, 05 April 2021 | 16:41 WIB

Mau Divonis, Djoko Tjandra Duduk Santai di Sidang: Nanti Dengerin Aja

Mau Divonis, Djoko Tjandra Duduk Santai di Sidang: Nanti Dengerin Aja

News | Senin, 05 April 2021 | 12:43 WIB

Pede Bakal Divonis Ringan Kasus Suap, Djoko Tjandra: Banyak yang Ngawur!

Pede Bakal Divonis Ringan Kasus Suap, Djoko Tjandra: Banyak yang Ngawur!

News | Senin, 05 April 2021 | 12:21 WIB

Hadapi Sidang Vonis 5 April, Djoko Tjandra: Santai Ajalah

Hadapi Sidang Vonis 5 April, Djoko Tjandra: Santai Ajalah

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 15:24 WIB

Terkini

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB