Gerebek Hiburan Malam Berkedok Restoran, Polisi Malaysia Tahan 118 Orang

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 05 April 2021 | 18:17 WIB
Gerebek Hiburan Malam Berkedok Restoran, Polisi Malaysia Tahan 118 Orang
Penggerebekan tempat hiburan malam di Malaysia.[Twitter/@redzuanNewsMPB]

Suara.com - Pihak berwenang Malaysia menjatuhkan denda hingga miliaran kepada pengunjung sebuah tempat hiburan malam dengan kedok sebuah restoran.

Menyadur World Of Buzz, Senin (5/4/2021) denda senilai total 545.000 ringgit atau sekitar Rp 1,9 miliar dikeluarkan oleh pihak berwenang kepada pengunjung sebuah restoran di Gedung Pengadilan Khoon Lin di Jalan Yew pada tanggal 3 April.

Restoran tersebut ternyata hanya sebuah kedok yang ternyata tempat hiburan malam dan buka melebihi jam malam yang sudah ditentukan.

Menurut NST, izin operasi tempat tersebut menunjuknya sebagai restoran, tetapi beroperasi sebagai tempat hiburan malam.

Meskipun memiliki perlindungan kedap suara dan terletak di ruang bawah tanah gedung, polisi distrik Wangsa Maju menggerebek tempat itu dan menahan 118 orang setelah menerima informasi dari masyarakat.

Gedung itu dijejali 109 pengunjung, termasuk 68 laki-laki, 41 perempuan dan sembilan pekerja, yang masing-masing didenda 5.000 ringgit (Rp 17,5 juta) karena melanggar prosedur operasi standar (SOP), lapor @redzuanNewsMPB.

Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa outlet tersebut memiliki izin operasi dari Balai Kota tetapi tidak sebagai outlet hiburan.

Ditemukan juga bahwa tempat itu direnovasi agar kedap suara agar tidak terdeteksi oleh petugas dan beroperasi hingga larut malam.

"Tempat ini telah digerebek beberapa kali di masa lalu tetapi itu tidak menghalangi mereka untuk buka kembali setelah beberapa waktu. Hari ini, kami menampar operator dengan denda 25.000 ringgit (Rp 87,5 juta) karena menentang perintah pandemi pemerintah dan berharap ini menjadi pelajaran yang baik," kata Kepala Polisi Distrik Ashari Abu Samah.

Abu Samah menambahkan bahwa tes urine dilakukan pada semua yang ditahan, di mana tiga pelanggannya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Salah satu wanita yang dites positif tidak dapat memberikan dokumen identitas apa pun dan menyebabkan keributan.

"Kami yakin dia berasal dari Filipina atau Myanmar dan datang ke sini dengan seorang pria lokal yang dia berteman saat bekerja di sebuah warung makan," katanya.

"Kami tidak dapat mengumpulkan informasi apa pun darinya dalam keadaannya saat ini. Pria yang membawanya ke sana juga sepertinya tidak tahu banyak tentang dia." jelasnya.

Wanita itu juga dilaporkan berperilaku sangat kasar dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas, dan bahkan mengamuk saat digerebek.

"Polisi wanita mencoba menenangkannya tetapi tidak berhasil. Dia harus diborgol dan dibawa ke markas polisi karena pelanggaran narkoba," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawasaki KLX 250 Jadi Motor Dinas Tentara Malaysia, Wujudnya Bikin Naksir

Kawasaki KLX 250 Jadi Motor Dinas Tentara Malaysia, Wujudnya Bikin Naksir

Otomotif | Senin, 05 April 2021 | 13:47 WIB

Dikritik di Indonesia, Jokowi Hadiri Akad Atta-Aurel Dipuji Publik Malaysia

Dikritik di Indonesia, Jokowi Hadiri Akad Atta-Aurel Dipuji Publik Malaysia

Hits | Senin, 05 April 2021 | 10:24 WIB

Potret Mobil Listrik Nasional Garapan Malaysia, Bentuknya Mirip Honda Jazz

Potret Mobil Listrik Nasional Garapan Malaysia, Bentuknya Mirip Honda Jazz

Otomotif | Sabtu, 03 April 2021 | 17:36 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB