Digerebek Jelang Puasa, Pengoplos Gas di Meruya Raup Rp72 Ribu per Tabung

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 06 April 2021 | 16:46 WIB
Digerebek Jelang Puasa, Pengoplos Gas di Meruya Raup Rp72 Ribu per Tabung
Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoblosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi 12 kg di Meruya Utara, Jakarta Barat, pada Selasa (6/4/2021). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Para tersangka pengoplosan gas subsidi LPG 3 Kg menjadi gas 12 kg di  Meruya Utara, Jakarta Barat ternyata meraup  keuntungan sebesar Rp72 ribu dari hasil setiap penjualannya. Pengungkapan kasus ini terjadi ketika umat Islam hendak menyambut bulan Ramadan.

Menurut penuturan Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Zulkarnain kedua tersangka yakni DF dan T menjual hasil gas oplosan berisi 12 Kg seharga Rp140 ribu. 

"Kalau yang 12 kg itu Rp140 ribu, sedangkan yang 3 kg Rp17 ribu di pangkalan mereka beli. Jadi satu tabung biru ini diisi 4 tabung melon (gas LPG 3 Kg)," kata Muhammad saat menggelar rilis kasus tersebut di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). 

Berdasarkan hal itu, dihitung untuk mendapatkan gas 12 Kg, mereka membutuhkan  4 tabung gas LPG 3 Kg, yang  satu tabungnya dihargai Rp17 ribu. Jika dikalikan, untuk mendapatkan satu tabung gas 12 kg mereka hanya perlu mengeluarkan modal sebesar Rp68 ribu. 

Sementara, harga jual dari hasil pengoplosan itu Rp140 ribu per satu tabung berisi gas 12 kg, sehingga keuntungan yang mereka peroleh sebesar Rp72 ribu. 

Muhammad mengakatakan para tersangka mendapatkan gas LPG 3 Kg dari para agen. Lebih lanjut untuk mendalami peran para agen itu, dia mengatakan akan melakukan pengusutan, sebab tidak menutup kemungkinan mereka dapat dijadikan tersangka. 

"Saya rasa perlu didalami untuk itu, dan kami akan dalami peran daripada agen. Kalau dia menerima keuntungan ya kami libatkan dia sebagai tersangka," ujar Muhammad. 

"Kalau hanya menjual saja, ya siapapun bisa membeli. Tentunya ada kriteria untuk membeli. Tapi sebenarnya mereka harus sedikit aware karena dibeli tabung 3 Kg dalam jumlah besar sudah menimbulkan pertanyaan," sambungnya. 

Bareskrim Polri mengungkap praktek pengoblosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi 12 kg di  Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Setidaknya dua orang tersangka telah ditetapkan, yaitu DF dan T. 

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Zulkarnain mengakatakan akibat praktik ilegal itu negara mengalami kerugian sekitar Rp7 miliar. 

"Kami sudah menghitung sementara kerugian subsidi pemeritnah kurang lebih 7 miliar," kata Muhammad saat Konferensi pers di lokasi, Selasa (6/4/2021). 

Muhammad pun mengungkapkan modus dari praktik ini, yakni memindahkan isi gas subsidi LPG 3 Kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg. 

"Dalam hal penyalahgunaan gas bersubsisi dari 3 kg dipindahkan ke (tabung) gas  12 kg," jelas Muhammad 

Dari tiga lokasi, setidaknya telah disita ratusan tabung gas dan barang bukti lainnya, yaitu 1.372 tabung gas LPG 3 kg, 307 tabung gas 12 kg, 100  selang regulator (untuk memindahkan gas) dan 8 kendaraan roda empat, serta 4 sepeda motor. 

Kata Muhammad praktik ilegal ini telah berlangsung sejak 2018. 

"Mereka mengakui saat ini sudah melakukan kegiatan dari tahun 2018 dan tentunya keterangan ini akan kami crosscheck lagi," ujarnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka yakni DF dan T, mereka disangkakan  dengan pasal 8 Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang  Perlindungan Konsumen, dan pasal 53 Undang Undang  nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan  ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimum Rp 40 miliar. 

Selanjutnya, berkas perkara para tersangka bakal dilimpahkan ke persidangan. 

"Kami melakukan penyelidikan terhadap berkas perkara ini, dan akan segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," jelas Muhammad. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabung Gas 3Kg Langka di Karimun, Ternyata Gegara Diborong Orang Kaya

Tabung Gas 3Kg Langka di Karimun, Ternyata Gegara Diborong Orang Kaya

Batam | Selasa, 06 April 2021 | 16:19 WIB

Terduga Teroris Serang Mabes Polri, PPP: Aksi Teror Jangan Dianggap Remeh

Terduga Teroris Serang Mabes Polri, PPP: Aksi Teror Jangan Dianggap Remeh

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 19:37 WIB

Terungkap! Baku Tembak di Mabes Polri, Penyerang Terduga Teroris Perempuan

Terungkap! Baku Tembak di Mabes Polri, Penyerang Terduga Teroris Perempuan

Banten | Rabu, 31 Maret 2021 | 18:47 WIB

Baku Tembak di Mabes Polri! Diduga Serangan Teroris

Baku Tembak di Mabes Polri! Diduga Serangan Teroris

Banten | Rabu, 31 Maret 2021 | 18:30 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB