Buka Sekolah Tak Berbasis Sains, Ahli: Bikin Epidemolog Dunia Geleng Kepala

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 08 April 2021 | 10:56 WIB
Buka Sekolah Tak Berbasis Sains, Ahli: Bikin Epidemolog Dunia Geleng Kepala
Sekolah Tatap Muka (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai strategi penanganan pandemi Covid-19 terkait pembukaan sekolah terbatas di Indonesia tidak berbasis sains.

Dicky menjelaskan sekolah seharusnya menjadi tempat terakhir yang ditutup karena pandemi dan yang pertama dibuka jika situasi sudah terkendali, namun hal itu tidak dilakukan pemerintah Indonesia.

"Ini yang tidak terjadi di Indonesia, jadi strategi kita belum berbasis sains, ironisnya ketika bioskop-mal semua buka, sekolah tutup, ini tidak tepat secara sains, tanyakan ke ahli epidemiologi di seluruh dunia juga akan geleng-geleng kepala," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/4/2021).

Selain itu, laju penularan atau positivity rate Covid-19 di Indonesia masih 18,6 persen, jauh dari standar aman Badan Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen.

Hal ini dikhawatirkan akan membahayakan anak-anak di sekolah, lalu berujung penularan ke orang dewasa yang lebih rentan.

"Test positivity rate harus dibawah 5 persen dalam tujuh hari berturut-turut," tegasnya.

Dicky juga menyebut pembukaan sekolah harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat, belajar belum bisa dilakukan penuh sehingga perlu adanya pembelajaran campuran (online-offline), dan tidak bisa seminggu penuh masuk sekolah.

Salah satu siswa di SDN  SDN 07 Ciracas, Jakarta Timur saat mengikuti sekolah tatap muka. (Suara.com/Fakhri)
Salah satu siswa di SDN SDN 07 Ciracas, Jakarta Timur saat mengikuti sekolah tatap muka. (Suara.com/Fakhri)

SKB Empat Menteri

baca juga

Diketahui, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diserahkan kepada kepala daerah sejak Januari 2021 lalu dengan berbagai protokol kesehatan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang sekolah tatap muka 2021.

Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.

Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).

Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki Riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan yang ketat terdiri dari kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.

Sementara itu, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas.

Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas. Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jutaan Warga Belum Divaksin, DPR Sebut Tindakan Anies Buka Sekolah Berisiko

Jutaan Warga Belum Divaksin, DPR Sebut Tindakan Anies Buka Sekolah Berisiko

News | Kamis, 08 April 2021 | 09:42 WIB

Wagub DKI: Hanya 20 persen Orang Tua Izinkan Anaknya Sekolah Tatap Muka

Wagub DKI: Hanya 20 persen Orang Tua Izinkan Anaknya Sekolah Tatap Muka

News | Rabu, 07 April 2021 | 16:59 WIB

Usai Sekolah Tatap Muka, Guru ke Murid: Langsung Pulang, Jangan Main!

Usai Sekolah Tatap Muka, Guru ke Murid: Langsung Pulang, Jangan Main!

News | Rabu, 07 April 2021 | 14:10 WIB

Disdik DKI: Laporkan jika Ada Sekolah Langgar Prokes Belajar Tatap Muka

Disdik DKI: Laporkan jika Ada Sekolah Langgar Prokes Belajar Tatap Muka

News | Rabu, 07 April 2021 | 13:35 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB