Buron, Polisi Ungkap Peran Dokter LC Kasus Malpraktik Filler Payudara

Kamis, 08 April 2021 | 15:02 WIB
Buron, Polisi Ungkap Peran Dokter LC Kasus Malpraktik Filler Payudara
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam ungkap kasus pencurian dan pemeretelan rumah mewah di Kedoya yang sempat viral di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (31/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, pelapor berinisial D mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara. Dari pengakuannya, terdapat cairan dan nanah dari payudaranya pasca disuntikan filler oleh oknum yang mengaku sebagai dokter. 

Karena laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat pun langsung memburu pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya korban-korban lain. 

"Saat ini pihak Satreskrim Polres Jakarta Barat sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan untuk mengembangkan jaringan ini karena diduga korbannya cukup banyak dan sangat membahayakan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Kamis (1/4/2021). 

Pasca adanya menerima laporan itu, Polres Metro Jakarta Barat juga membuka posko pengaduan bagi korban filler payudara. Dengan begitu, siapapun yang merasa telah menjadi korban oleh oknum dokter tanpa izin bisa mengadukan ke pihak berwajib. 

"Saat ini pelaporannya terkait dengan kegiatan melakukan perbuatan tenaga kesehatan tapi tidak dilengkapi dengan izin. Jadi saat ini kami akan cek dulu terkait dengan pelaku tersebut, kegiatan ini menyebabkan adanya infeksi di area yang di suntik filler tersebut," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI