Suara.com - Kementerian Agama RI sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, menyusul pemberian izin ibadah umrah bagi calon jemaah yang sudah divaksin covid-19.
Namun belakangan, syarat vaksin yang disuntikkan harus bersertifikat Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Namun Sinovac, salah satu vaksin yang digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat Indonesia, diketahui belum memiliki sertifikat dari WHO.
Karena itu, kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, pihaknya segera berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin.
"Harus informasi ke pak menteri kesehatan ya. Iya (koordinasi)," kata Zainut di kompleks DPR, Jumat (9/4/2021).
Untuk diketahui, otoritas Arab Saudi mengizinkan ibadah umrah, namun dengan catatan hanya untuk jemaah yang sudah divaksin covid-19.
Belakangan, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempertegas izin tersebut berlaku bagi jemaah yang memang sudah disuntik vaksin dengan sertifikasi WHO.
Sementara diketahui vaksin Covid-19 Sinovac yang kebanyakan disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, dikatakan Yaqut belum disertifikasi WHO.
"Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan pemerintah Saudi untuk bisa terima jemaah umrah, saya enggak bicara haji saja ya," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Wamenag Tegaskan Doa Lintas Agama untuk Kegiatan Internal Kemenag
"Kalau umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin, kan sudah mulai dibuka mulai Ramadan besok boleh umrah tapi yang sudah divaksin. Vaksinnya itu harus certificated WHO. Jadi sudah disertifikasi WHO, sementara Sinovac belum," ujarnya.
Kendati belum bersertifikat dari WHO, menurut Yaqut, vaksin Sinovac bukan berarti tidak bisa. Ia berujar, kemungkinan besar Sinovac masih dalam proses mendapatkan sertifikat dari WHO.
"Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO. Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ, tapi itu bukan domain saya untuk jelaskan. Tapi ya itu kira-kira kalau ngomong soal umrah, itu bisa, umrah Ramadan sudah bisa tapi harus vaksin dan vaksinnya harus sertikat WHO."
Arab Saudi buka izin umrah
Arab Saudi mengumumkan hanya orang yang sudah menerima dua dosis vaksin, menerima satu dosis 14 hari sebelum, dan yang sudah pulih dari covid-19 yang diizinkan untuk umrah. Aturan berlaku mulai awal bulan Ramadan.
Otoritas Arab Saudi mengumumkan pada Senin (05/04) bahwa hanya orang yang sudah disuntik vaksin covid-19 yang akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah.