Aturan SIKM DKI Diterapkan Lagi, Ini Kelompok Masyarakat yang Boleh Mudik

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 09 April 2021 | 19:28 WIB
Aturan SIKM DKI Diterapkan Lagi, Ini Kelompok Masyarakat yang Boleh Mudik
Petugas saat mengecek SIKM warga yang hendak masuk wilayah Jakarta, di check point Pasar Rebo, Rabu (3/6/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Regulasi ini akan membatasi kelompok masyarakat yang boleh bepergian ke luar kota selama masa mudik lebaran 2021.

Aturan serupa juga pernah diterapkan oleh Pemprov DKI saat masa mudik lebaran 2020. Kali ini ketentuan serupa masih dipakai di tahun ini karena pandemi Covid-19 masih belum selesai.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini diambil sesuai dengan Surat Edaran dari Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan 1442 Hijriah.

"Terkait dengan SIKM untuk penerapannya tentu kami akan mengikuti sebagaimana ditetapkan oleh Ketua Satgas yang sudah dituangkan ke dalam SE No 13/2021. Di mana bagi yang memiliki keperluan mendesak atau kebutuhan penting terkait kesehatan dan keselamatan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Syafrin menjelaskan, dalam aturan ini terdapat sejumlah kelompok yang boleh bepergian ke luar kota menggunakan SIKM. Di antaranya seperti orang yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, dan kunjungan duka anggota keluarga meninggal.

Lalu ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, serta kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Kelompok masyarakat tersebut, dikatakan Syafrin mengurus SIKM dengan cara meminta formulir ini di kantor kelurahan terdekat. Pemohon harus menunjukan bukti bahwa mereka punya keperluan mendesak di kampung halamannya.

Prosedur ini sedikit berbeda penerapan SIKM pada mudik lebaran tahun lalu. Sebab saat itu surat izin ini bisa diurus secara online di situs resmi Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id

"Tahun ini sesuai dengan SE Ketua Satgas maka yang bersangkutan bisa langsung ke kelurahan setempat, sesuai dengan domisili," jelasnya.

Ia menyebut dalam mengurus SIKM tidak memakan waktu lama, selama dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Bahkan jika syarat terpenuhi maka dalam waktu satu sampai dua jam bisa dapat SIKM.

"Untuk Jakarta sehari juga bisa diterbitkan selama yang bersangkutan bisa menunjukan ada misalnya ada kedukaan. Acara tidak diperbolehkan. Sudah ditetapkan dalam SE 13 apa saja yang diperbolehkan. Ada kedukaan, mengantar orang sakit," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Pemerintah Perbolehkan 8 Wilayah Ini Untuk Mudik Lokal 2021

Catat! Pemerintah Perbolehkan 8 Wilayah Ini Untuk Mudik Lokal 2021

Bogor | Jum'at, 09 April 2021 | 18:16 WIB

Nekat Mudik Lebaran 2021 Jalur Darat, Siap-Siap Ini Sanksinya

Nekat Mudik Lebaran 2021 Jalur Darat, Siap-Siap Ini Sanksinya

Bogor | Jum'at, 09 April 2021 | 16:40 WIB

Wali Kota Probolinggo Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran 2021

Wali Kota Probolinggo Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran 2021

Malang | Jum'at, 09 April 2021 | 14:58 WIB

Polisi Siapkan Penyekatan Arus Mudik Lebaran 2021 di Perbatasan Surabaya

Polisi Siapkan Penyekatan Arus Mudik Lebaran 2021 di Perbatasan Surabaya

Jatim | Jum'at, 09 April 2021 | 14:08 WIB

Mudik Lebaran Dilarang, Polisi Jaga Ketat Jalur-jalur Tikus di Brebes

Mudik Lebaran Dilarang, Polisi Jaga Ketat Jalur-jalur Tikus di Brebes

Jawa Tengah | Jum'at, 09 April 2021 | 13:45 WIB

Terkini

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar

Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:08 WIB

Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG

Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:03 WIB

Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis

Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:00 WIB

Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI

Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:56 WIB

BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret

BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:41 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa

KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:29 WIB

Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?

Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:25 WIB