Geram Didaftarkan ke HAKI, Perancang Lambang Demokrat Sebut SBY Licik

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 11 April 2021 | 13:48 WIB
Geram Didaftarkan ke HAKI, Perancang Lambang Demokrat Sebut SBY Licik
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).

Suara.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendaftarkan Demokrat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Atas hal ini, salah satu yang mengklaim pendiri Partai Demokrat Wisnu Herryanto Krestowo membuat surat terbuka, yang intinya menolak langkah yang dilakukan SBY tersebut.

Dalam suratnya yang dikutip Minggu (11/4/2021) Wisnu pemegang Paspor Republik Indonesia Nomor : X1058515 dengan ini mengajukan keberatan atas permohonan SBY kepada Ditjen KI Kemenkumham pada 19 Maret 2021 lalu. 

Ada beberapa poin keberatan yang disampaikan Wisnu dalam surat tersebut, di antaranya;

  1. Saya adalah orang pertama yang menggagas lahir dan berdirinya Partai Demokrat 20 tahun yang lalu (Tahun 2001) bersama saudara Vence Rumangkang dan Kurdi Mustofa, setelah saudara Susilo Bambang Yudhoyono gagal terpilih sebagai Wakil Presiden pada Sidang Istimewa MPR-RI 2001.
  2. Saya lah yang merancang dan menciptakan bintang segitiga merah putih. Awalnya bintang segitiga merah putih itu berada dalam bingkai segilima, sebagai lambang/logo Partai Demokrat. Arti dan makna nya adalah: bintang segitiga merah putih adalah platform perjuangan partai dengan landasan Ketuhanan YME - Kebangsaan (Nasionalisme) dan Demokrasi, sedangkan bingkai segilima artinya berada di dalam bingkai Pancasila sebagai Dasar Negara.
  3. Setelah kami bicarakan diforum bertiga (saya, Vence dan Kurdi), ada dinamika yang berkembang soal warna dasar bingkai segilima yang tadinya polos warna putih diganti warna hitam atau biru. Setelah itu kami sepakat membentuk kepengurusan awal sebanyak 9 (sembilan) orang pada tanggal 10 September 2001.
  4. Setelah terbentuk, kami mengajukan pengesahan ke Depkumham waktu itu, tapi disarankan oleh Ditjen AHU agar kami menunggu terbitnya Undang-Undang Parpol yang sedang dalam proses finalisasi di DPR-RI.
  5. Setelah terbit UU Parpol Nomor: 31/2002, maka terjadi perubahan susunan pendiri dan pengurus karena menyesuaikan persyaratan UU minimal harus didirikan oleh 50 orang. Setelah disesuaikan, maka jumlah pendiri berubah menjadi 99 orang dan juga mengubah komposisi susunan pengurus menjadi DPP Partai Demokrat.
  6. Berdasarkan Akta Pendirian Partai Demokrat yang dibuat oleh Notaris Arswendi Kamuli SH dan sudah disahkan oleh Menkumham 20 tahun yang lalu, nama saya berada pada urutan nomor 11, sebagai BUKTI OTENTIK, di arsip Ditjen AHU.
  7. Berdasarkan fakta dan bukti otentik seperti tersebut diatas, maka sebagai saksi serta pelaku sejarah yang masih hidup mulai dari awal proses LAHIR hingga BERDIRINYA Partai Demokrat, saya dengan ini MENYATAKAN dengan sebenar-benarnya dan berani bersumpah didepan pangadilan bahwa saudara Susilo Bambang Yudhoyono secara de facto maupun de jure BUKANLAH PENDIRI PARTAI DEMOKRAT yang kami gagas dan dirikan 20 tahun yang lalu.
  8. Karena kami baru kembali dari luar negeri, maka kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti otentik untuk MENGAJUKAN TUNTUTAN PIDANA kepada BARESKRIM POLRI terhadap saudara Susilo Bambang Yudhoyono dkk yang telah diduga MEMALSUKAN dokumen otentik pada Kongres Partai Demokrat 2020 dan TUNTUTAN PERDATA melalui PTUN untuk MEMBATALKAN SK MENKUMHAN yang telah mengesahkan AD/ART hasil MANIPULASI dan TERBENTUKNYA DPP Partai Demokrat berdasarkan NEPOTISME.
  9. Oleh karena itu, saya mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Ditjen KI Kemenkumham MENOLAK DENGAN TEGAS pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Susilo Bambang Yudhoyono atas Nama/Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya, karena Demokrat sebagai partai terbuka sudah menjadi milik Bangsa dan Negara Indonesia.

"Seperti fakta sejarah yang telah kami ungkap dan sampaikan diatas, sekali lagi saya Tegaskan bahwa sebagai saksi dan pelaku sejarah yang masih hidup menyatakan bahwa saudara Susilo Bambang Yudhoyono bukan pendiri  melainkan hanya sebagai pengguna Partai Demokrat yang kemudian dengan kelicikan serta kebohongannya telah merampas partai yang kami dirikan 20 tahun yang lalu dari para kader sebagai stakeholder, untuk membangun oligarki politik berdasarkan dinasti dan nepotisme," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu AHY Tak Masalah SBY Daftarkan Partai Demokrat Jadi HAKI Pribadi

Kubu AHY Tak Masalah SBY Daftarkan Partai Demokrat Jadi HAKI Pribadi

News | Jum'at, 09 April 2021 | 19:38 WIB

SBY Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD Bakal Surati Kemenkumham

SBY Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD Bakal Surati Kemenkumham

News | Jum'at, 09 April 2021 | 18:49 WIB

Dicecar Wartawan soal SBY Daftarkan Demokrat ke HAKI, Moeldoko Cuma Senyum

Dicecar Wartawan soal SBY Daftarkan Demokrat ke HAKI, Moeldoko Cuma Senyum

News | Jum'at, 09 April 2021 | 18:12 WIB

Kemenkumham Miris Lihat Musisi Tak Nikmati Royalti dari Karyanya

Kemenkumham Miris Lihat Musisi Tak Nikmati Royalti dari Karyanya

Riau | Jum'at, 09 April 2021 | 18:12 WIB

Terkini

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:41 WIB

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:35 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:33 WIB

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30 WIB

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:23 WIB

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:22 WIB

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

×