Ludahi Wanita, Ini Dalang Aksi FUI Medan Bubarkan Pertunjukan Kuda Kepang

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 11 April 2021 | 15:59 WIB
Ludahi Wanita, Ini Dalang Aksi FUI Medan Bubarkan Pertunjukan Kuda Kepang
Salah seorang warga menunjukan lokasi keributan kuda kepang vs FUI.[Suara.com/M.Aribowo]

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait aksi FUI Medan yang membubarkan pertunjukan kuda kepang yang viral di media sosial. Ternyata aksi itu diprovokasi oleh salah satu tersangka berinisial S.

Dalam video yang beredar, salah satu anggota ormas itu bahkan sempat meludahi seorang wanita. 

Buntut dari aksi arogan ormas tersebut, polisi telah menetapkan enam orang anggota FUI Medan sebagai tersangka. Bahkan keenam tersangka itu sudah ditahan sejak ditangkap pada Jumat (9/4/2021) lalu. 

"Keenamnya jadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko seperti dikutip SuaraSumut.id, Minggu (11/4/2021).

Ia mengatakan, ada 11 Anggota FUI berada di lokasi saat kejadian. Pembubaran itu atas inisiatif tersangka S. 

Riko merincikan, 6 orang sudah ditetapkan tersangka, 4 orang sedang dalam pemeriksaan, dan 1 orang masih dalam pengejaran.

"Salah satu tersangka inisial S yang merupakan Kepling di wilayah situ menyampaikan bahwa semua kegiatan pembubaran tersebut adalah inisiatif pribadi yang bersangkutan," ungkapnya.

Tersangka S mengajak teman-temannya untuk melakukan pembubaran kuda kepang, usai menghadiri acara di Deli Serdang.

Tangkapan gambar kericuhan kuda kepang di Medan.[Ist]
Tangkapan gambar kericuhan kuda kepang di Medan.[Ist]

"Yang bersangkutan selesai kegiatan, saudara S mengajak teman-temannya ada 13 orang untuk membubarkan kuda kepang, dua orang turun karena kegiatan agama," kata Riko.

"Tinggal 11 orang menggunakan tiga kendaraan roda empat datang ke TKP mereka parkir di dekat TKP, kemudian terjadilah pembubaran tersebut, dan terjadi penghinaan ringan dan penganiayaan. Kegiatan tersebut inisiatif pribadi S," sambungnya.

Akibat perbuatannya dua orang tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara, empat tersangka lainnya disangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama.

Sementara, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Indra Suheri mengatakan, pihaknya menyiapkan tim advokasi terkait dengan diamankannya enam anggota FUI oleh polisi terkait kisruh kuda lumping di Medan.

"Yang real saya lihat dari jam 10 malam sampai jam 7 pagi, ada 6 orang warga FUI (diamankan polisi), cuma laporan kata pengacara ada 8 orang (anggota FUI) terlapor," ujarnya, Sabtu (10/4/2021) sore.

Dari 6 orang yang diamankan polisi, diantaranya Komandan FUI merangkap Kepling bernama Saiin dan juga Ketua FUI Medan Ustadz Nursarianto.

Indra mengaku laporannya pihaknya yang juga dianiaya oleh sejumlah orang sampai saat ini belum diproses. "Laporan hari Senin (5/4/2021) kemarin, saya belum dengar proses perkembangannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Anggota Diciduk Terkait Kuda Kepang, FUI Sumut Bakal Bentuk Tim Advokasi

6 Anggota Diciduk Terkait Kuda Kepang, FUI Sumut Bakal Bentuk Tim Advokasi

Sumut | Sabtu, 10 April 2021 | 18:17 WIB

Kasus Kuda Kepang di Medan, 3 Orang Diamankan Polisi

Kasus Kuda Kepang di Medan, 3 Orang Diamankan Polisi

Sumut | Jum'at, 09 April 2021 | 22:59 WIB

DPRD Medan Sesalkan Sikap Kepling Bawa FUI Bubarkan Kuda Kepang

DPRD Medan Sesalkan Sikap Kepling Bawa FUI Bubarkan Kuda Kepang

Sumut | Jum'at, 09 April 2021 | 19:48 WIB

Viral Video FUI Bubarkan 'Jaran Kepang' Alasannya Musyrik, Wanita Diludahi

Viral Video FUI Bubarkan 'Jaran Kepang' Alasannya Musyrik, Wanita Diludahi

Jatim | Kamis, 08 April 2021 | 13:44 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB