Habib Rizieq Emosi ke Jaksa Saat Sidang Saksi, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Selasa, 13 April 2021 | 10:49 WIB
Habib Rizieq Emosi ke Jaksa Saat Sidang Saksi, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Habib Rizieq emosi ke jaksa saat sidang. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Anda sekaligus ketua satgas kan, maksud saya gini, tadi semua prokes saya benarkan tapi giliran saya tanya menurut pergub apakah saya juga sesuai didenda, anda tidak bisa jawab itu?," tanya Rizieq dalam persidangan.

Bayu kemudian merespons dengan jawaban. Menurutnya, dalam Peraturan Gubernur atau Pergub selain sanki denda, ada juga sanksi sosial sebagai hukuman pihak yang melanggar prokes. Menurutnya, pelanggaran prokes ada tingkatannya hukumannya pun berbeda-beda.

Namun, Rizieq merasa tak puas dengan jawaban yang diberikan Bayu tersebut. Rizieq kembali bertanya, apakah Bayu pernah menangani pelanggaran prokes dengan hukuman pidana.

Bayu kemudian mengatakan, dirinya tidak pernah menangani hal itu. Pasalnya hukuman pidana tidak pernah diatur dalam Pergub.

"Tidak ada pidana, tapi faktanya saat ini kita ada di pidana, terima kasih pak wali kota saat itu anda wali kota. Selama ini ada pelanggaran prokes selain kasus saya mereka dikasih denda?," tanya Rizieq lagi.

Namun belum juga Bayu menjawab. Jaksa kemudian memotong pembicaraan. Jaksa minta Rizieq tak mengulang-ulang pertanyaannya.

Mendengar hal itu, Rizieq naik pitam. Ia tak terima pembicaraannya dipotong oleh jaksa. Bahkan dirinya sampai menunjuk-nunjuk jaksa.

"Saya minta jangan dipotong. Saya sedang menegaskan jangan dipotong," bentak Rizieq ke jaksa.

"Kenapa? Karena anda tersinggung? Karena anda menyeret pelanggaran prokes ke pidana? Kalau anda tidak tersinggung anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan anda yang dipenjara. Saya yang dipenjara. Saya sudah empat bulan dipenjara," sambung Rizieq.

Baca Juga: Ngeri!! Emak-emak Wakafkan Nyawanya untuk Habib Rizieq

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI