Rizieq Mencak-mencak Tunjuk Jaksa, Pengacara: Dinamika Biasa di Sidang

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 13 April 2021 | 12:22 WIB
Rizieq Mencak-mencak Tunjuk Jaksa, Pengacara: Dinamika Biasa di Sidang
Habib Rizieq Shihab meradang hingga tunjuk-tunjuk jaksa penuntut umum di PN Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Aziz Yanuar, salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab membeberkan alasan eks pentolan FPI itu sempat mencak-mencak di sidang kasus kerumunan massa yang digelar di PN Jaktim, kemarin. Saking emosinya, Rizieq sampai menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang. 

Menurut Yanuar, emosi Rizieq meledak karena tak sudi ucapannya dipotong. Aziz menyebutkan kemarahan yang ditunjukkan Rizieq tersebut hanya merupakan dinamika biasa dalam persidangan. 

"Biasa dinamika persidangan karena ada potong memotong," kata Aziz, Selasa (13/4/2021). 

Namun, Aziz memastikan secara keseluruhan Rizieq dan tim kuasa hukum tak pernah ada masalah dengan jaksa di persidangan.

"Tapi secara keseluruhan kita tak ada masalah sama jaksa," tuturnya. 

Sementara itu, Rizieq memang diketahui lebih banyak mencecar saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan ketimbang kuasa hukumnya. Aziz mengatakan, hal memang sudah menjadi keinginan Rizieq sendiri. 

"Iya memang kita hormati habib yang ingin mengeksplor kami dampingi. Beliau punya hak dan kita menghormati. Beliau cuma kurang sarjana hukumnya aja tapi ilmunya lebih dari kita," tuturnya. 

Rizieq Murka 

Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab geram sampai tunjuk-tunjuk jaksa penuntut umum atau JPU dalam persidangan perkara kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) malam. 

baca juga

Awalnya Rizieq sebagai terdakwa melemparkan atau mencecar pertanyaan kepada mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara soal hukuman denda Rp 50 juta yang dibayarkan lantaran melanggar protokol kesehatan acara kerumunan di Petamburan. 

"Anda sekaligus ketua satgas kan, maksud saya gini, tadi semua prokes saya benarkan tapi giliran saya tanya menurut pergub apakah saya juga sesuai di denda, anda tidak bisa jawab itu?," tanya Rizieq dalam persidangan. 

Bayu kemudian merespons dengan jawaban. Menurutnya, dalam Peraturan Gubernur atau Pergub selain sanki denda, ada juga sanksi sosial sebagai hukuman pihak yang melanggar prokes. Menurutnya, pelanggaran prokes ada tingkatannya hukumannya pun berbeda-beda. 

Namun, Rizieq merasa tak puas dengan jawaban yang diberikan Bayu tersebut. Rizieq kembali bertanya, apakah Bayu pernah menangani pelanggaran prokes dengan hukuman pidana.

Bayu kemudian mengatakan, dirinya tidak pernah menangani hal itu. Pasalnya hukuman pidana tidak pernah diatur dalam Pergub. 

"Tidak ada pidana tapi faktanya saat ini kita ada di pidana, terimakasi pak walikota saat itu anda walikota. Selama ini ada pelanggaran prokes selain kasus saya mereka di kasih denda?," tanya Rizieq lagi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri!! Emak-emak Wakafkan Nyawanya untuk Habib Rizieq

Ngeri!! Emak-emak Wakafkan Nyawanya untuk Habib Rizieq

Jakarta | Selasa, 13 April 2021 | 10:18 WIB

Blak-blakan Pesidangan Habib Rizieq: Anies dan Doni Munardo Perhatian

Blak-blakan Pesidangan Habib Rizieq: Anies dan Doni Munardo Perhatian

Banten | Selasa, 13 April 2021 | 07:20 WIB

Begini Momen Rizieq Titip Salam Untuk Anies Hingga Doni Monardo

Begini Momen Rizieq Titip Salam Untuk Anies Hingga Doni Monardo

News | Senin, 12 April 2021 | 22:59 WIB

Habib Rizieq: Saya Minta Jangan Dipotong

Habib Rizieq: Saya Minta Jangan Dipotong

News | Senin, 12 April 2021 | 22:14 WIB

Terkini

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:52 WIB

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:39 WIB

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:38 WIB

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:34 WIB

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:32 WIB

KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai

KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:27 WIB

×