Cara Dapat Surat Mudik Lebaran, SIKM atau Surat Izin Perjalanan

Rifan Aditya

Kamis, 15 April 2021 | 11:13 WIB
Cara Dapat Surat Mudik Lebaran, SIKM atau Surat Izin Perjalanan
Cara Dapat Surat Mudik Lebaran, SIKM atau Surat Izin Perjalanan - Seorang calon penumpang membawa barang bawaannya berjalan menuju bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (9/4/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Suara.com - Larangan mudik 2021 tetap ada pengecualian. Namun orang yang berhak melakukan perjalanan selama momen mudik 2021 harus punya Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Bagaimana cara dapat surat mudik lebaran atau surat izin perjalanan atau SIKM?

Seperti yang telah diketahui bahwa pemerintah melarang masyarakat Indonesia untuk mudik atau pulang kampung selama momentum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2021 mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan semata untuk mengantisipasi lonjakan angka infeksi COVID-19 yang hingga kini masih mengintai kesehatan masyarakat. 

Namun, aturan itu tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut logistik dan masyarakat berkepentingan mendesak. Hal yang termasuk dalam kepentingan mendesak itu ialah bekerja atau dinas ke luar kota, mengunjungi keluarga yang sedang sakit dan meninggal dunia, ibu hamil didampingi satu anggota keluarga, dan persalinan yang didampingi oleh dua orang. 

Meski begitu, masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak harus melampirkan surat izin perjalanan atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Nah, berikut ini cara dapat SIKM atau surat izin perjalanan. 

  1. Pegawai Instansi Pemerintah
    Pegawai instansi pemerintah termasuk ASN, BUMN/BUMD, TNI/Polri yang sedang bertugas atau melakukan perjalanan dinas bisa mendapatkan SIKM dari pejabat setingkat Eselon II dan dilengkapi dengan tanda tangan basah/elektronik pejabat serta identitas diri si pelaku perjalanan. Nantinya, SIKM tersebut dicetak dan dibawa untuk ditunjukkan kepada petugas.
  2. Pegawai Swasta
    SIKM untuk pegawai swasta bisa didapatkan melalui surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan dan dilengkapi dengan tanda tangan basah/elektronik sekaligus data diri dari si pelaku perjalanan.
  3. Pekerja Informal
    SIKM untuk pekerja di sektor informal bisa didapatkan melalui surati izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi dengan tanda tangan basah/elektronik sekaligus data diri dari si pelaku perjalanan.
  4. Masyarakat Non-pekerja
    SIKM untuk masyarakat non pekerja bisa didapatkan dengan meminta surat izin tertulis dari kepala desa atau lurah. Lalu melampirkan print out atau cetakan SIKM lengkap dengan tanda tangan basah/elektronik dan identitas diri calon pelaku perjalanan.

Seperti itulah cara dapat surat izin perjalanan selama momen ramadan. Jika dalam keadaan yang mendesak, cara dapat surat mudik lebaran seperti di atas perlu dilakukan. Namun bila tidak, sebaiknya Anda mematuhi larangan mudik 2021 seperti yang telah ditetapkan pemerintah. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Larangan Mudik 2021, Mobil Pribadi dan Travel Gelap Turut Diawasi

Ada Larangan Mudik 2021, Mobil Pribadi dan Travel Gelap Turut Diawasi

Otomotif | Selasa, 13 April 2021 | 23:59 WIB

Bakal Diterapkan, Wagub DKI Yakin SIKM Tak Bisa Dipalsukan

Bakal Diterapkan, Wagub DKI Yakin SIKM Tak Bisa Dipalsukan

News | Selasa, 13 April 2021 | 17:59 WIB

Larangan Mudik 2021 Naik Pesawat 6-17 Mei 2021, Sanksi dan Pengecualian

Larangan Mudik 2021 Naik Pesawat 6-17 Mei 2021, Sanksi dan Pengecualian

News | Jum'at, 09 April 2021 | 22:00 WIB

Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Bagaimana Jika Mudik Sebelum atau Setelahnya?

Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Bagaimana Jika Mudik Sebelum atau Setelahnya?

Kaltim | Jum'at, 09 April 2021 | 20:59 WIB

Terkini

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

×