Ada Larangan Mudik 2021, Mobil Pribadi dan Travel Gelap Turut Diawasi

RR Ukirsari Manggalani, Stephanus Aranditio

Selasa, 13 April 2021 | 23:59 WIB
Ada Larangan Mudik 2021, Mobil Pribadi dan Travel Gelap Turut Diawasi
Petugas kepolisian memeriksa surat keterangan sehat dari pengendara yang keluar di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/2/2021). Sebagai ilustrasi penyekatan [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi].

Suara.com - Upaya mencegah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 tetap berlanjut di masa menyongsong Lebaran 2021. Terdapat sekian banyak titik penyekatan yang tersebar di berbagai lokasi dan jumlah itu akan ditambah selama masa larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah diberlakukan. Dan nantinya akan ditambah lagi.

"Titik penyekatan tentu bertambah dibanding tahun lalu, sampai dua kali lipat. Bila tahun lalu mencapai sekitar 154 titik, tahun ini kami jadikan lebih dari 330 titik. Tidak hanya di jalan tol, tapi di jalan tikus dan jalan kecil," papar Adita Irawati, Staf Khusus Menteri Perhubungan, dalam diskusi Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), menjelang akhir pekan lalu, Jumat (9/4/2021).

Pada tahun ini, para petugas penyekatan di lapangan juga siap memeriksa mobil pribadi dan travel-travel gelap.

"Termasuk kendaraan pribadi yang mengangkut penumpang umum, juga travel gelap. Kasus tahun lalu banyak terjadi, ini semua menjadi pembelajaran bagi kami dan Korlantas, sehingga kami sudah punya strategi untuk mengatasi hal ini," tandas Adita Irawati.

Ratusan kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik  di lapangan promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (11/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ratusan kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik di lapangan promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada tahun lalu. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]

Dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono secara khusus meminta anggota di lapangan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta melakukan pengamanan kegiatan masyarakat selama Ramadhan dan Idul fitri.

Ditambahkan pula bahwa petugas juga diminta meningkatkan pengamanan pada 26 April - 5 Mei atau sebelum larangan mudik pada 6 Mei - 17 Mei. Antisipasi ini dilakukan karena diprediksi masyarakat mudik terlebih dahulu sebelum peniadaan mudik dimulai.

Adapun dasar pelarangan mudik adalah Satgas lewat surat edaran larangan mudik Lebaran Nomor 13 Tahun 2021 bagi semua masyarakat pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku 6-17 Mei 2021.

Untuk perjalanan dinas luar kota wajib dibekali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.

Selama 6-17 Mei 2021 petugas akan melakukan razia SIKM di jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.

baca juga

Pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan atau pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:38 WIB

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:23 WIB

IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi

IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:05 WIB

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 06:58 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan

Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:49 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Terkini

HP Android Jadul Punya Kesempatan Hidup Kedua Berkat iOS 26

HP Android Jadul Punya Kesempatan Hidup Kedua Berkat iOS 26

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Bagaimana Cara Daftar Antrean Paspor Online 2026?

Bagaimana Cara Daftar Antrean Paspor Online 2026?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Bahasa Indonesia Kreatif Gen Z: Merebut Kembali Kendali Ekspresi di Medsos

Bahasa Indonesia Kreatif Gen Z: Merebut Kembali Kendali Ekspresi di Medsos

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Takut Jadi Perawan Tua Jadi Pemicu Perkawinan Anak di Lombok

Takut Jadi Perawan Tua Jadi Pemicu Perkawinan Anak di Lombok

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Kapolda Riau Ungkap Polisi Idap Skizofrenia Masih Dinas, Kini Diduga Bunuh Ibu Kandung

Kapolda Riau Ungkap Polisi Idap Skizofrenia Masih Dinas, Kini Diduga Bunuh Ibu Kandung

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:12 WIB

RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah

RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Biaya Hidup Meningkat, 66 Persen Masyarakat RI Mulai Siapkan Masa Depan Finansial

Biaya Hidup Meningkat, 66 Persen Masyarakat RI Mulai Siapkan Masa Depan Finansial

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:07 WIB

League Cup Batasi Pemain Asing Maksimal 3, Klub Bisa Ganti di Tengah Turnamen

League Cup Batasi Pemain Asing Maksimal 3, Klub Bisa Ganti di Tengah Turnamen

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Shio Babi Apakah Cocok dengan Shio Macan? Ini Peruntungan Karier, Keuangan, dan Asmaranya

Shio Babi Apakah Cocok dengan Shio Macan? Ini Peruntungan Karier, Keuangan, dan Asmaranya

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Diduga Tentukan Alur Perizinan HGB

Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Diduga Tentukan Alur Perizinan HGB

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:00 WIB

×