Kasus Suap Samin Tan, KPK Hari Ini Panggil Dua Saksi dari Unsur Swasta

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 16 April 2021 | 11:03 WIB
Kasus Suap Samin Tan, KPK Hari Ini Panggil Dua Saksi dari Unsur Swasta
Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/4/2021). [Antara/ Reno Esnir/foc].

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi kasus menjerat bos PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan, pada Jumat (16/4/2021).

Samin Tan merupakan tersangka kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Dua saksi yang dipanggil adalah staf Asmin Koalindo Tuhup atau PT Borneo Lumbung Energi, Fitrawan Tjandra alias Oscar dan pihak swasta Udin Matio. Mereka dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Samin Tan.

"Dua saksi ini kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).

Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik oleh penyidik KPK terhadap pemanggilan dua saksi ini.

Untuk diketahui, Samin Tan belum lama ditangkap oleh Tim Satgas KPK. Ia, sempat masuk dalam daftar pencarian orang atau (DPO). Ia buron hampir selama 1 tahun. Hingga akhirnya Samin Tan ditangkap disebuah kafe. Ia ditangkap sedang minum kopi bersama seseorang dikawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta bantuan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah. 

PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.

Eni yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni juga disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.

Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Singgung Korupsi Kepala Daerah Sering Akibat Izin Investasi

Ketua KPK Singgung Korupsi Kepala Daerah Sering Akibat Izin Investasi

Sumsel | Jum'at, 16 April 2021 | 09:40 WIB

KPK Tetapkan Ketua DPD Golkar Jabar Ade Barkah Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Ketua DPD Golkar Jabar Ade Barkah Tersangka Korupsi

Bogor | Kamis, 15 April 2021 | 21:42 WIB

Korupsi Proyek Indramayu, Anggota DPRD Ade Barkah jadi Tersangka

Korupsi Proyek Indramayu, Anggota DPRD Ade Barkah jadi Tersangka

News | Kamis, 15 April 2021 | 17:12 WIB

Dibebaskan Bareng Istri, Pemerintah Janji Tagih Sjamsul Nursalim Utang BLBI

Dibebaskan Bareng Istri, Pemerintah Janji Tagih Sjamsul Nursalim Utang BLBI

News | Kamis, 15 April 2021 | 17:03 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB