Korupsi Proyek Indramayu, Anggota DPRD Ade Barkah jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 15 April 2021 | 17:12 WIB
Korupsi Proyek Indramayu, Anggota DPRD Ade Barkah jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. [Dok. KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman (ABS) dan eks anggota DPRD Jabar, Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) pada Kamis (15/4/2021), hari ini.

Penahanan itu dilakukan KPK setelah Ade dan Siti ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kasus Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Kab Indramayu tahun anggaran 2017-2019. Kasus tersebut juga menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka. 

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan adanya keterlibatan pihak lain sehingga KPK kembali melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak bulan Februari 2021 dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung Merqh Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).

Lili menjelaskan kornologis keterlibatan Ade Barkah dan Siti hingga ditetapkan tersangka oleh KPK. Berawal, ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK, menjanjikan Ade Barkah dan Siti Aisyah.

Di mana Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen, bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

"Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS (Ade Barkah) dan STA (Siti Aisyah) beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kab. Indramayu," ungkap Lili.

Hingga akahirnya, kata Lili, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp160,9 miliar.

"Atas jasanya kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan  total sebesar Rp750 juta," ucap Lili.

Carsa Es, kata Lili, juga memberikan uang kepada Abdul Rozaq Muslim senilai Rp 9,2 miliar. Rozaq ialah eks Anggota DPRD Jawa Barat yang juga sudah dijerat terlebih dahulu. Di mana uang Rozaq itu juga dibagikan kepada anggota DPRD lain.

baca juga

"Kemudian diduga diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat lain diantaranya  STA ( Siti Aisyah) dengan total sebesar Rp 1,050 Miliar," ucap Lili.

Untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, Ade Barkah dan Siti Aisyah ditahan selama 20 hari pertama. Mereka ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih mulai tanggal 15 April 2021 sampai dengan 04 Mei 2021.

"Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya penyidik KPK melakukan penahanan kepada kedua tersangka tersebut masing-masing untuk 20 hari," tutup Lili.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ade Barkah dan Siti Aisyah dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Proyek Pemkab Indramayu, 5 Anggota DPRD Jabar Diperiksa KPK

Suap Proyek Pemkab Indramayu, 5 Anggota DPRD Jabar Diperiksa KPK

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 12:56 WIB

Ibunda Meninggal Dunia, Wakil Ketua KPK Dirawat di RS di Medan

Ibunda Meninggal Dunia, Wakil Ketua KPK Dirawat di RS di Medan

Sumut | Minggu, 24 Januari 2021 | 22:36 WIB

Kasus Suap Indramayu, KPK Panggil 2 Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar

Kasus Suap Indramayu, KPK Panggil 2 Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar

Jabar | Kamis, 14 Januari 2021 | 13:00 WIB

Kasus Suap di Indramayu, Ini yang Disita KPK Saat Geledah Kantor DPRD Jabar

Kasus Suap di Indramayu, Ini yang Disita KPK Saat Geledah Kantor DPRD Jabar

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 16:58 WIB

Terkini

Persib Tekuk Cong Viettel 1-0, Igor Tolic Bangga dengan Kekompakan Tim

Persib Tekuk Cong Viettel 1-0, Igor Tolic Bangga dengan Kekompakan Tim

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Ubah Wajah Kampung Ambon, Pemkot Jakbar Kaji Pembangunan Taman dan Lapangan Olahraga

Ubah Wajah Kampung Ambon, Pemkot Jakbar Kaji Pembangunan Taman dan Lapangan Olahraga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Shonen Jump+ Buka Kompetisi Manga Heroine "Cute", Hadiah Utama 500.000 Yen

Shonen Jump+ Buka Kompetisi Manga Heroine "Cute", Hadiah Utama 500.000 Yen

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Chanee Kalaweit: Pak Prabowo, Bagaimana 639 Hektare Lahan Terbakar Asapnya Selimuti Kalimantan?

Chanee Kalaweit: Pak Prabowo, Bagaimana 639 Hektare Lahan Terbakar Asapnya Selimuti Kalimantan?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:48 WIB

DJP: Sistem Pajak Tak Bertentangan dengan Prinsip Syariah

DJP: Sistem Pajak Tak Bertentangan dengan Prinsip Syariah

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Oli Sintetik vs Oli Mineral: Ini Perbedaan Lengkap dan Mana yang Paling Pas untuk Kendaraan Anda

Oli Sintetik vs Oli Mineral: Ini Perbedaan Lengkap dan Mana yang Paling Pas untuk Kendaraan Anda

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Bupati Klaten Diduga Terjaring OTT KPK, Gubernur Ahmad Luthfi: Saya Prihatin!

Bupati Klaten Diduga Terjaring OTT KPK, Gubernur Ahmad Luthfi: Saya Prihatin!

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Chandra Asri Rampungkan Kemitraan Investasi Strategis Proyek CA-EDC, Perkuat Industri Kimia Nasional

Chandra Asri Rampungkan Kemitraan Investasi Strategis Proyek CA-EDC, Perkuat Industri Kimia Nasional

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Gaji Habis Buat Healing Terus? Hati-Hati, Bisa Jadi Kamu Korban Tekanan Sosial Digital

Gaji Habis Buat Healing Terus? Hati-Hati, Bisa Jadi Kamu Korban Tekanan Sosial Digital

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:42 WIB

×