Dianiaya Pelanggan di Trotoar Daan Mogot, Jari PSK Waria kena Benda Tajam

Jum'at, 16 April 2021 | 14:20 WIB
Dianiaya Pelanggan di Trotoar Daan Mogot, Jari PSK Waria kena Benda Tajam
Penampakan lokasi PSK waria di Cengkareng yang dianiaya pelanggannya. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang PSK transpuan berinsial HI (28) yang menjadi korban penganiayaan di Jalan Daan Mogot, RT 01/02 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/4/2021) lalu mengalami luka pada bagian jari. Malam itu, dia dianiaya oleh seorang pemuda berinisial AA (24) yang merupakan pelanggannya.

"Akibat penganiayaan itu, jari korban terluka," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold dalam pesan singkat, Jumat (16/4/2021).

Sementara itu, warga sekitar mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana penganiayaan terhadap korban terjadi. Dalam hal ini, warga hanya mendengar adanya suara minta tolong dari trotoar jalan tersebut.

"Keterangan warga, waria itu dianiaya bukan dengan benda tumpul namun dengan benda tajam. Karena jari tengahnya terluka," kata Ketua RW. 02, Suntamah.

Dia menuturkan, AA sempat lari karena di kejar warga sekitar sampai Jalan Inpeksi Kali Mookevaart. Setelah terkepung, AA langsung melapor pada pihak RW. 02 dan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ditahan

AKP Arnold menuturkan, pihaknya telah menetapkan AA sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, polisi juga telah melakukan penahanan terhadap AA.

"Saat ini status yang bersangkutan sudah tersangka. Yang bersangkutan sudah kami tahan," beber dia.

Insiden ini bermula saat AA hendak memakai jasa HI untuk memuaskan nafsunya. Dengan mengendarai sepeda motor, AA menemui HI dan terjadilah tawar-menawar.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Pemuda Penganiaya PSK Waria di Cengkareng Ditahan Polisi

Awalnya korban mematok tarif sebesar Rp 50 ribu. Singkat kata, kesepakatan antara korban dan tersangka bertemu di angka Rp. 40 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI