Apa yang Memicu Gempa di Maluku Barat Daya?

Siswanto

Senin, 19 April 2021 | 15:37 WIB
Apa yang Memicu Gempa di Maluku Barat Daya?
Ilustrasi gempa bumi. [Antara]

Suara.com - Gempa yang terjadi pada Senin (19/4/2021) pukul 14.07 WIB di timur laut Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, dipicu oleh aktivitas subduksi Busur Banda, kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bambang Setiyo Prayitno.

Menurut informasi terbaru BMKG, episenter gempa bumi itu berada di laut pada kedalaman 46 kilometer pada koordinat 8,1 LS dan 127,9 BT, sekitar  13 kilometer arah timur laut Maluku Barat Daya.

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi Busur Banda," kata Bambang.

BMKG semula menginformasikan bahwa gempa dengan mekanisme pergerakan sesar naik itu memiliki magnitudo 5,7, namun kemudian memperbaruinya menjadi 5,5.

Guncangan gempa dilaporkan dirasakan di Moa pada skala III MMI serta di Damer dan Tiakur pada Skala II sampai III MMI.

Pada Skala II MMI getaran dirasakan oleh beberapa orang dan menyebabkan benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Getaran pada skala III MMI dirasakan nyata di dalam rumah dan terasa seakan-akan ada truk berlalu.

"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," kata Bambang.

Menurut dia, hingga pukul 14.30 WIB belum ada aktivitas gempa bumi susulan.

Bambang mengimbau warga daerah sekitar pusat gempa menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa serta memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa dan tidak mengalami kerusakan yang bisa membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah. [Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia

Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:47 WIB

Sherly Tjoanda: Ledakan Ekonomi Maluku Utara 34,6 Persen, Berkah Nikel atau Bom Waktu Lingkungan?

Sherly Tjoanda: Ledakan Ekonomi Maluku Utara 34,6 Persen, Berkah Nikel atau Bom Waktu Lingkungan?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 11:01 WIB

Bawaslu Ungkap 5 Pelanggaran Pilkada Maluku: Politik Uang hingga Pencoblosan Surat Suara Sisa

Bawaslu Ungkap 5 Pelanggaran Pilkada Maluku: Politik Uang hingga Pencoblosan Surat Suara Sisa

News | Jum'at, 29 November 2024 | 08:25 WIB

Diduga Suap Abdul Gani Kasuba, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Ditahan KPK

Diduga Suap Abdul Gani Kasuba, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Ditahan KPK

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 17:02 WIB

Rp 3 M, Nilai Kontrak Pengelola Plaza Gamalama: Dukung Pengembangan UMKM Ternate

Rp 3 M, Nilai Kontrak Pengelola Plaza Gamalama: Dukung Pengembangan UMKM Ternate

Bisnis | Selasa, 25 Juni 2024 | 11:01 WIB

Mi Buatan UMKM Maluku Lolos Kurasi Kementerian BUMN, Promosikan Bahan Pangan Unggulan

Mi Buatan UMKM Maluku Lolos Kurasi Kementerian BUMN, Promosikan Bahan Pangan Unggulan

Bisnis | Selasa, 25 Juni 2024 | 07:18 WIB

Atraksi Budaya Wonderful Rutong Berpotensi Kembangkan Industri Parekraf Kota Ambon

Atraksi Budaya Wonderful Rutong Berpotensi Kembangkan Industri Parekraf Kota Ambon

Bisnis | Kamis, 13 Juni 2024 | 09:44 WIB

Ekowisata Hutan Sagu Ambon, Dukung Ekonomi Warga Sekaligus Ketahanan Pangan

Ekowisata Hutan Sagu Ambon, Dukung Ekonomi Warga Sekaligus Ketahanan Pangan

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 07:24 WIB

Kontrak Penerbangan Subsidi Perintis Maluku Ditandatangani: Ini Daftar 11 Rute, Termasuk Ambon-Banda

Kontrak Penerbangan Subsidi Perintis Maluku Ditandatangani: Ini Daftar 11 Rute, Termasuk Ambon-Banda

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 15:35 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×