Bawaslu Ungkap 5 Pelanggaran Pilkada Maluku: Politik Uang hingga Pencoblosan Surat Suara Sisa

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 29 November 2024 | 08:25 WIB
Bawaslu Ungkap 5 Pelanggaran Pilkada Maluku: Politik Uang hingga Pencoblosan Surat Suara Sisa
Ilustrasi pilkada. [Ist]

Suara.com - Bawaslu Provinsi Maluku hingga saat ini menemukan lima dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Pelanggaran itu di antarannya mencakup pelanggaran politik uang dan pencoblosan surat suara sisa di beberapa kabupaten/ kota di Maluku.

“Pelanggaran politik uang kita punya tiga kasus, dua di Kepulauan Tanimbar dan Buru Selatan, kemudian pencoblosan surat suara sisa ada dua kasus, satu di Ambon, Desa Batu Merah dan di Klimuri Seram Bagian Timur (SBT),” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Jumat (29/11/2024).

Subair mengatakan untuk politik uang ada upaya bagi-bagi sembako pada masyarakat saat malam sebelum hari pencoblosan.

Ia mengklaim oknum yang terlibat telah ditangkap Bawaslu Buru Selatan. Barang bukti langsung diamankan serta nama-nama penerima telah dicatat.

Selanjutnya, kasus tiga pria yang mengaku sebagai relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Tanimbar, digerebek di sebuah kamar hotel di Kelurahan Saumlaki Utara, Tanimbar, pada Selasa (26/11/2024).

Diduga tiga pria itu hendak melakukan politik uang. Uang tunai dengan pecahan Rp100.000 yang diperkirakan mencapai Rp100 juta diamankan dalam penggerebekan itu. Video penggerebekan itu beredar luas di media sosial.

Tampak massa bersama polisi mendatangi hotel tersebut dan berusaha membuka pintu kamar tempat ketiga pria itu menginap. Polisi juga menyita laptop dan sebuah buku yang berisi nama-nama warga.

Selanjutnya kasus pencoblosan surat suara sisa. Kejadian ini terjadi di TPS 042 yang terletak di kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 14.20 WIT.

Aksi pencoblosan tersebut menjadi viral di media sosial setelah direkam oleh warga yang memergoki aksi kedua pelaku yakni, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Ambon beserta anggotanya dan langsung ditangkap setelah didatangi pihak Bawaslu dan polisi.

baca juga

“Seluruh proses yang diperlukan itu dilakukan dengan baik dan benar. Saat ini sudah masuk ke ranah hukum dan kita hanya perlu menunggu seluruh proses yang sudah dilaksanakan,” ucap Subair.

Kekinian Bawaslu Maluku telah berkoordinasi dengan KPU dan pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

"Kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada," tambah Ketua Bawaslu.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temukan. Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menjaga agar Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis hingga selesai. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Efektifkah Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Tahun yang Sama? Begini Kata Pengamat

Efektifkah Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Tahun yang Sama? Begini Kata Pengamat

News | Jum'at, 29 November 2024 | 00:10 WIB

Soal Dugaan Ada Kecurangan di Pilkada Jateng, Dasco Gerindra: Baru Bisa Dibuktikan Kalau Ada Laporan ke Bawaslu

Soal Dugaan Ada Kecurangan di Pilkada Jateng, Dasco Gerindra: Baru Bisa Dibuktikan Kalau Ada Laporan ke Bawaslu

News | Kamis, 28 November 2024 | 13:06 WIB

Sama-Sama Sentil Bawaslu, Intip Sindiran Pandji Pragiwaksono dan Ernest Prakasa

Sama-Sama Sentil Bawaslu, Intip Sindiran Pandji Pragiwaksono dan Ernest Prakasa

Entertainment | Kamis, 28 November 2024 | 10:44 WIB

Target Partisipasi 77 Persen Meleset? Bawaslu Jakut Ungkap Jam 10.00 TPS Masih Sepi

Target Partisipasi 77 Persen Meleset? Bawaslu Jakut Ungkap Jam 10.00 TPS Masih Sepi

Kotak Suara | Kamis, 28 November 2024 | 01:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×