Pengusaha Penyuap Eks Mensos Juliari Dituntut 4 tahun Penjara

Erick Tanjung

Senin, 19 April 2021 | 17:08 WIB
Pengusaha Penyuap Eks Mensos Juliari Dituntut 4 tahun Penjara
Tangkapan layar--Terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja mengikuti sidang pembacaan tuntutan dari gedung KPK Jakarta pada Senin (19/4). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan karena menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan Tipikor menyatakan terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum KPK Muhammad Nur Azis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/4/2021).

Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perbuatan korupsi yang terdakwa dilakukan saat terjadi bencana nasional yaitu Covid-19. Hal yang meringankan, terdakwa berterus terang dan menyesal perbuatannya," tambah Azis.

Dalam perkara ini, Ardian dinilai terbukti menyuap Juliari P Batubara senilai total Rp1,95 miliar terkait penunjukan PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket. PT Tigapilar Agro Utama adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan komoditas, transportasi dan pupuk.

Pada Agustus 2020, Ardian dan istrinya bernama Indah Budhi Safitri bertemu dengan Helmi Rivai dan Nuzulia Hamzah Nasution. Nuzulia diketahui adalah keponakan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

Nuzulia menyampaikan ada "fee" yang harus diberikan Ardian bila PT Tigapilar mau ditunjuk sebagai penyedia bansos, atas permintaan tersebut, Ardian menyanggupinya.

Pada 14 September 2020, PT Tigapilar dinyatakan sebagai penyedia sembako tahap 9 dan mendapat paket sebanyak 20.000 paket sembako. Nuzulia lalu meminta "fee" sebesar Rp30 ribu per paket dengan pembagian tugas Nuzulia melakukan koordinasi dengan Kemensos termasuk pembayaran tagihan sedangkan pelaksanaan bansos adalah tugas Ardian.

Uang fee diberikan melalui dua anak buah Juliari yaitu Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020.

baca juga

Ardian memberikan "fee" secara bertahap yaitu pertama sebesar Rp800 juta kepada Matheus Joko Santoso pada 15 Oktober 2020 di kantor Kemensos Cawang Kencana. "Fee" itu adalah untuk pengadaan bansos tahap 9 oleh PT Tigapilar Agro Utama.

Kedua, pada akhir Oktober 2020 di Coffee Shop lantai 1 hotel Grand Orchard Kemayoran Jakarta Pusat Ardian memberikan sebesar Rp350 juta kepada Matheus Joko Santoso. "Fee" tersebut untuk pengadaan tahap 10.

Ketiga, pada November 2020 di ruang Matheus Joko Santoso, Ardian melalui Nuzulia Hamzah Nasution dengan bantuan Handy Rezangka memberikan "fee" senilai Rp800 juta kepada Matheus. "Fee" tersebut untuk pengadaan bansos paket komunitas sebanyak 20 ribu paket dan tahap 12 sebanyak 25 ribu paket.

Terhadap tuntutan tersebut, Ardian akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi) pada Senin, 26 April 2021. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajay Ngaku Suap Anggota KPK Ratusan Juta, Jaksa: Aneh!

Ajay Ngaku Suap Anggota KPK Ratusan Juta, Jaksa: Aneh!

Jabar | Senin, 19 April 2021 | 14:59 WIB

Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Dibayar Agar Tak Persulit Perizinan

Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Dibayar Agar Tak Persulit Perizinan

Jabar | Rabu, 14 April 2021 | 12:40 WIB

Akhirnya! Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus 'Cessie' Bank Bali

Akhirnya! Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus 'Cessie' Bank Bali

Jatim | Senin, 05 April 2021 | 17:36 WIB

Terkini

Cara Mengecek Apakah Nomor HP Kita Terdaftar di Pinjol Tanpa Izin

Cara Mengecek Apakah Nomor HP Kita Terdaftar di Pinjol Tanpa Izin

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:20 WIB

IHSG Terus Rebound Mulai Bergerak ke Level 5.000

IHSG Terus Rebound Mulai Bergerak ke Level 5.000

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:19 WIB

Indonesia - China Jajaki Kerja Sama Teknologi AI dan Manufaktur Cerdas

Indonesia - China Jajaki Kerja Sama Teknologi AI dan Manufaktur Cerdas

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:18 WIB

Pengunjung Berdesakan Rebutan Masuk PN Jaktim Jelang Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo

Pengunjung Berdesakan Rebutan Masuk PN Jaktim Jelang Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:17 WIB

Empat Polisi Digerebek Diduga Pesta Narkoba di Batam Terancam Dipecat

Empat Polisi Digerebek Diduga Pesta Narkoba di Batam Terancam Dipecat

Batam | Kamis, 05 November 2026 | 09:16 WIB

Garuda Indonesia Mau Right Issue, Harga Dipatok Rp58-Rp68 per Saham

Garuda Indonesia Mau Right Issue, Harga Dipatok Rp58-Rp68 per Saham

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:06 WIB

Penipuan Catut Nama Pialang Berizin, Dana Korban Tembus Rp811 Miliar

Penipuan Catut Nama Pialang Berizin, Dana Korban Tembus Rp811 Miliar

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:02 WIB

Produsen Pipa Seamless Minta Kemenperin Hentikan Fasilitas Impor, Ini Alasannya

Produsen Pipa Seamless Minta Kemenperin Hentikan Fasilitas Impor, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:02 WIB

Tiba di PN Jaktim Diserbu Pendukung, Jokowi: Bawa Semua Ijazah!

Tiba di PN Jaktim Diserbu Pendukung, Jokowi: Bawa Semua Ijazah!

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:01 WIB

Hujan Meteor Hiasi Langit Malam Lingga, Bisa Disaksikan Tanpa Teleskop

Hujan Meteor Hiasi Langit Malam Lingga, Bisa Disaksikan Tanpa Teleskop

Batam | Kamis, 05 November 2026 | 09:00 WIB

×