Istilah-Istilah dalam Zakat Fitrah yang Harus Dipahami

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 20 April 2021 | 14:17 WIB
Istilah-Istilah dalam Zakat Fitrah yang Harus Dipahami
Istilah-istilah dalam zakat fitrah - Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).

Suara.com - Zakat fitrah menjadi kewajiban selain menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Terdapat istilah-istilah dalam zakat fitrah yang penting untuk dipahami oleh setiap muslim. Apa saja?

Dengan memahami istilah-istilah dalam zakat fitrah, akan semakin mudah dalam membayar zakat fitrah.

1. Fitrah

Fitrah berasal dari bahasa Arab yang artinya membuka. Makna asal kejadian fitrah adalah, keadaan suci dan kembali ke asal. Merujuk arti tersebut, zakat fitrah ditunaikan untuk mensucikan diri di bulan Ramadhan. 

2. Kadar Zakat

Kadar zakat merupakan ketentuan sejumlah harta yang wajib dikeluarkan umat Muslim untuk diberikan kepada yang berhak menerima. Kadar zakat yang ditentukan adalah makanan pokok, seperti beras seberat 2,5 kg.

Kualitas makanan pokok harus sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari. Kadar zakat berupa makanan pokok tersebut juga dapat diganti dalam bentuk uang.

3. Satu Sha'

Istilah dalam Zakat fitrah ini menunjukkan ukuran zakat yang dibayarkan. Berdasarkan penafsiran hadits, besar zakat satu sha' sama dengan 4 mud. Satu mud setara dengan 675 gr. Jadi, satu sha' sekitar 2,7 kg makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab Syafi'i dan Maliki).

4. Muzaki

Muzaki merupakan orang muslim yang berkewajiban membayar zakat. Adapun golongan Muzaki adalah:

  • Muslim yang masih hidup setelah terbenamnya matahari di akhir Ramadhan. Namun bagi bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari tidak berkewajiban zakat.
  • Memiliki kesanggupan dan kemudahan, juga memiliki persediaan makanan lebih untuk hari raya.
  • Zakat untuk diri sendiri dan orang yang ditanggungnya, meliputi istri, anak, dan saudara yang muslim.

5. Mustahik

Istilah ini adalah untuk penerima zakat fitrah yang telah tercantum dalam QS. At Taubah ayat 60. Terdapat 8 golongan Mustahik, diantaranya adalah:

  • Fakir atau Al fuqara', adalah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Orang fakir digambarkan tidak memiliki harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya.
  • Al Masakin atau orang miskin, mereka yang memiliki harta namun kebutuhan dasarnya tidak tercukupi. Lain dengan orang fakir, orang miskin tidak melarat, ia memiliki penghasilan dan pekerjaan, namun dalam keadaan kekurangan menutupi kebutuhan.
  • Amil atau Al'amilin, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Syarat amil adalah muslim, akil baligh, merdeka, adil (bijaksana), laki-laki, paham hukum agama, mendengar, dan melihat. Tugas Amil ini harus diberi ganjaran kepadanya, yaitu diberikan zakat.
  • Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan memerlukan bantuan untuk menguatkan tauhid dan syariah. 
  • Riqab atau hamba sahaya merupakan budak yang ingin memerdekakan dirinya. Hal ini juga meliputi pembebasan orang muslim yang ditawan orang non-muslim, atau menebus orang muslim dari penjara karena tak ammpu membayar diat.
  • Gharimin merupakan mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam rangka mempertahankan jiwa dan kemuliaannya. Adapun orang yang berhutang untuk maslahat umat Islam, maka utangnya dibayar dengan zakat, walau ia mampu membayar.
  • Fisabilillah yaitu mereka yang berjuang di dalam jalan Allah dalam rangka dakwah, tanpa imbalan demi membela Islam.
  • Ibnu Sabil yakni musafir atau mereka yang kehabisan bekal saat perjalanan dalam ketaatan pada Allah dan bukan untuk tujuan maksiat.

Itulah beberapa istilah-istilah dalam zakat fitrah yang harus dipahami oleh setiap muslim. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Hari ke 15-16 Ramadhan: Bacaan Latin dan Artinya

Doa Hari ke 15-16 Ramadhan: Bacaan Latin dan Artinya

News | Selasa, 20 April 2021 | 12:26 WIB

Hukum Bersetubuh Saat Siang di Bulan Ramadhan dan Kafaratnya

Hukum Bersetubuh Saat Siang di Bulan Ramadhan dan Kafaratnya

Jakarta | Selasa, 20 April 2021 | 07:05 WIB

Doa Hari ke 13-14 Ramadhan: Bacaan Latin Beserta Artinya

Doa Hari ke 13-14 Ramadhan: Bacaan Latin Beserta Artinya

News | Minggu, 18 April 2021 | 21:11 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB