Polri Minta Kemenkum HAM Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 20 April 2021 | 19:16 WIB
Polri Minta Kemenkum HAM Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
YouTuber Jozeph Paul Zhang yang dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama. [YouTube/Hagios Europe]

Suara.com - Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkum HAM untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berharap dalam waktu dekat ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM dapat segera mencabut paspor Jozeph.

"Kami koordinasi dengan Imigrasi. Semoga saran kami diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," kata Agus kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Menurut Agus, jika paspor Jozeph nantinya telah dicabut maka akan mempersempit geraknya. Sehingga, diharapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama itu dapat dideportasi atau ditangkap.

"Kalau mau kemana-mana kan diamankan, berpotensi untuk di deportasi," ujarnya.

Masih WNI

Polri sebelumnya memastikan bahwa Jozeph masih berstatus warga negara Indonesia atau WNI. Sehingga, dia mesti mentaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"JPZ (Jozeph) masih berstatus WNI dan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Pernyataan Ramadhan itu disampaikan untuk membantah klaim Jozeph yang sebelumnya menyatakan telah mencabut kewarganegaraan Indonesia. Disisi lain, Jozeph juga sempat menilai bahwa aparat penegak hukum Indonesia tidak bisa memproses hukum dirinya lantaran sudah tak lagi berstatus WNI.

baca juga

Adapun, Ramadhan mengungkapkan berdasar data yang dihimpun dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman, sejak tahun 2017 hingga April 2021 ada 180 WNI yang hendak mengganti kewarganegaraan. Namun, dari data tersebut tak ada nama Jozeph Paul Zhang ataupun Shindy Paul Soerjomoelyono.

"Sekali lagi data tersebut tidak ada nama JPZ. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI," tegasnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa Jozeph. Dia diketahui sempat terditeksi berada di Jerman.

Pemerintah Indonesia sendiri, kata Ramadhan, memang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jerman. Namun, jika red notice Jozeph yang kekinian tengah diproses oleh Sekretariat NCB Indonesia di Kantor Pusat Interpol, Lyon, Perancis, telah terbit, upaya jemput paksa itu bisa saja dilakukan.

"Bisa dideportasi oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Berlin di Jerman, dan tentunya penyidik juga bisa menjemput ke sana," kata dia.

Ramadhan lantas meminta semua pihak bersabar. Sebab, hingga kekinian Polri dan instansi terkait masih terus berupaya mengejar yang bersangkutan.

"Sekali lagi kita tunggu saja karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung tetapi melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di Kota Lyon, Prancis. Itu mekanismenya dan ini membutuhkan waktu bisa seminggu atau lebih," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

18 Unit Mobil Disita dari Tersangka Kasus Penipuan EDCCash

18 Unit Mobil Disita dari Tersangka Kasus Penipuan EDCCash

Bekaci | Selasa, 20 April 2021 | 18:37 WIB

MUI Serukan Umat Islam Ramai-ramai Cari Jozeph Paul Zhang

MUI Serukan Umat Islam Ramai-ramai Cari Jozeph Paul Zhang

Bogor | Selasa, 20 April 2021 | 17:29 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan CEO EDCCash Tersangka Kasus Investasi Ilegal

Bareskrim Polri Tetapkan CEO EDCCash Tersangka Kasus Investasi Ilegal

News | Selasa, 20 April 2021 | 17:17 WIB

Terkini

PTBA Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

PTBA Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 21:29 WIB

Gagal Temukan Titik Terang hingga Malam, Basarnas Perluas Area Pencarian Rombongan Wartawan

Gagal Temukan Titik Terang hingga Malam, Basarnas Perluas Area Pencarian Rombongan Wartawan

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 21:25 WIB

5 Pengalaman Baru di Resorts World Sentosa

5 Pengalaman Baru di Resorts World Sentosa

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 21:23 WIB

180 Personel Jepang Disiapkan Bantu Indonesia Tangani Karhutla di Kalimantan

180 Personel Jepang Disiapkan Bantu Indonesia Tangani Karhutla di Kalimantan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:21 WIB

Indonesia Bidik 4 Emas, Malaysia Percaya Diri Sabet 6 Emas di Asian Games 2026

Indonesia Bidik 4 Emas, Malaysia Percaya Diri Sabet 6 Emas di Asian Games 2026

Sport | Selasa, 08 September 2026 | 21:19 WIB

Siswa SMA Al Kautsar Tasikmalaya Belajar Lesehan, Disdik Jabar Naik Pitam

Siswa SMA Al Kautsar Tasikmalaya Belajar Lesehan, Disdik Jabar Naik Pitam

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 21:14 WIB

4 Shio Beruntung 9 September 2026, Ada yang Mulai Lepas dari Beban

4 Shio Beruntung 9 September 2026, Ada yang Mulai Lepas dari Beban

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 21:05 WIB

Erupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi Darurat

Erupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi Darurat

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:03 WIB

Pilot dan 4 Petugas Medis Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Sarawak, Kabut Asap Hambat Evakuasi

Pilot dan 4 Petugas Medis Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Sarawak, Kabut Asap Hambat Evakuasi

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:02 WIB

Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS

Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:56 WIB

×