"Sekali lagi kita tunggu saja karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung tetapi melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di Kota Lyon, Prancis. Itu mekanismenya dan ini membutuhkan waktu bisa seminggu atau lebih," pungkasnya.
Polri Minta Kemenkum HAM Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Selasa, 20 April 2021 | 19:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
18 Unit Mobil Disita dari Tersangka Kasus Penipuan EDCCash
20 April 2021 | 18:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI