Suara.com - Dokter spesialis penyakit dalam RS UMMI Bogor Nerina Mayakartifa menyatakan jika pernyataan Dirut RS UMMI Andi Tatat di sebuah media berbeda dengan fakta yang ada. Hal itu terkait dengan kondisi Habib Rizieq Shihab saat jalani perawatan di RS UMMI.
Pernyataan Nerina disampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Khadwanto mempertanyakan penanganan terhadap Rizieq setibanya di RS UMMI. Nerina pun memberikan jawaban.
"Saya melakukan pemeriksaan keseluruhan. Kemudian kita juga memeriksa lab CT Scan Toraks untuk lihat paru-paru," kata Nerina dalam persidangan.
Selain itu, hakim juga sempat mengkonfirmasi sejumlah penanganan Covid-19 terhadap Rizieq setibanya di RS UMMI. Nerina kemudian menjawab, kalau penanganannya hanya dilakukan pemeriksaan laboratorium dan CT Scan saja, lantaran sebelumnya ada keterangan terkonfirmasi dari dokter pendamping Rizieq.
"CT Scan mendukung dan hasil lab mendukung tanda Covid-19. Saya tidak mengulang test rapid dan swab karena menurut operan sudah terkonfirmasi," katanya.
Lebih lanjut, hakim anggota kemudian turut mengkonfrontir saksi Nerina dalam ruang sidang. Hakim anggota mempertanyakan pernyataan Dirut RS UMMI Andi Tatat di sebuah media televisi yang menyebut Rizieq dalam kondisi baik atau sehat kala dirawat saat itu.
"Berdasar laporan di TV One menurut anda dari Andi Tatat mengatakan apa?" tanya hakim.
"Ini tidak ke arah Covid-19 kalau menurut yang saya tahu," jawab Nerina.
Baca Juga: Sebelum Reaktif Covid-19, Saksi Sebut Habib Rizieq Sakit Tenggorokan
"Tapi berdasarkan hasil tes CT Scan itu ke arah Covid-19?" tanya hakim