Cara Mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi

Rifan Aditya

Rabu, 21 April 2021 | 17:37 WIB
Cara Mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi
Cara Mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi - Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Suara.com - Berikut cara mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 juta ke Dinas Koperasi dan UMKM. Simak syarat dan dokumen yang diperlukan berikut ini serta cara cek BLT UMKM 2021.

Pemerintah saat ini telah melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun. Pemerintah menargetkan kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap penerima.

Penyaluran BLT UMKM 2021 akan dilakukan satu pintu melalui Dinas Koperasi dan UMKM yang ada di setiap Kabupaten atau Kota. Pelaku UMKM diharuskan untuk mengajukan diri untuk mendapatkan BLT UMKM ini.

Setelah pemohon mengajukan permohonan kepada dinas terkait. Dinas kemudian akan menyampaikan ke dinas pada tingkat provinsi dan kemudian akan dilanjutkan ke Kemenkop dan UMKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Sebelum melakukan pengajuan harus memperhatikan syarat dan pemberkasan untuk mengajukan BLT UMKM 2021, seperti berikut ini.

Syarat Pengajuan BLT UMKM 2021

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan BLT UMKM 2021.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Bagi pemohon yang memiliki KTP dan domisili yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pembersihan data yang dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen bagi pemohon.

Dokumen Pengajuan BLT UMKM 2021

baca juga

Cara mengajukan BLT UMKM 2021 diharuskan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain:

  • fotokopi e-KTP
  • fotokopi KK
  • fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.

Cara Cek BLT UMKM 2021

Pada tahun 2021, masyarakat yang mengajukan BLT UMKM tidak akan diberikan informasi melalui SMS. Pemohon dapat langsung mengakses laman e-Form BRI melalui eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui namanya terdaftar atauapun tidak. Melalui laman ini, pemohon dapat melakukan pengecekan BLT UMKM dengan mengisi Nomor Induk Keluarga (NIK).

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  3. Klik 'Proses Inquiry'.
  4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Cara Pencairan BLT UMKM 2021

Setelah mendapatkan informasi melalui laman eform.bri.co.id, pemohon dapat mendatangi Kantor Cabang BRI terdekat sebagai lembaga penyalur BLT dengan melampirkan dokumen seperti data diri seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), NIB atau SKU.

Seperti itulah cara mengajukan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta ke Dinas Koperasi. Selamat mencoba.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertipu BLT UMKM, Perhiasan Neneng Senilai Puluhan Juta Raib

Tertipu BLT UMKM, Perhiasan Neneng Senilai Puluhan Juta Raib

Jabar | Selasa, 20 April 2021 | 15:10 WIB

Pendaftaran BLT UMKM Dibuka, Cek Linknya Khusus Wilayah DKI di Sini

Pendaftaran BLT UMKM Dibuka, Cek Linknya Khusus Wilayah DKI di Sini

Jakarta | Kamis, 15 April 2021 | 18:41 WIB

Buka eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Buka eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

News | Kamis, 15 April 2021 | 13:55 WIB

Terkini

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

×