Sudah Diprotes Ortu, Pemprov DKI Tetap Pakai Syarat Usia di PPDB TA 2021

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 22 April 2021 | 11:11 WIB
Sudah Diprotes Ortu, Pemprov DKI Tetap Pakai Syarat Usia di PPDB TA 2021
Sejumlah orang tua murid yang tergabung dalam Relawan PPDB DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa terkait sistem PPDB DKI Jakarta di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (3/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan tetap memakai seleksi usia saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2021/2022. Padahal cara ini pada tahun lalu sudah menuai polemik hingga diprotes sejumlah orang tua.

Bahkan para orang tua melakukan demonstrasi pada tahun lalu di depan Balai Kota DKI Jakarta karena seleksi usia ini. Mereka menilai aturan tersebut merugikan siswa yang cerdas tapi berusia muda.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya tak bisa meniadakan penggunaan usia saat PPDB. Sebab hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendikbud).

"Itu (seleksi usia) aturan yang sudah tertuang di Permendikbud," ujar Nahdiana saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).

Aturan yang dimaksud Nahdiana adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Tertulis pada pasal 31 ayat 2 untuk PPDB jalur zonasi jenjang SMP dan SMA, jika siswa berada pada zonasi yang sama, maka selanjutnya seleksi akan dilakukan berdasarkan usia. Siswa yang paling tua akan menjadi prioritas.

Artinya tidak ada perubahan dengan sistem seleksi PPDB tahun lalu berdasarkan aturan Permendikbud. Namun sejauh ini Gubernur Anies Baswedan dan Dinas Pendidikan belum menerbitkan aturan rincinya.

Nahdiana mengatakan pihaknya masih menggodok regulasi PPDB TA 2021/2022.

"Pergub setelah selesai akan disosialisasikan," jelasnya.

Tak hanya itu, ia menyatakan sudah melakukan evaluasi dari pelaksanaan PPDB tahun lalu. Ia meminta orang tua memaklumi karena daya tampung tiap sekolah terbatas.

"Sudah dilakukan evaluasi. Karena daya tampung terbatas pasti ada yang tidak diterima," pungkasnya.

Diketahui selain jalur zonasi, terdapat juga jalur lainnya dalam PPDB. Di antaranya jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS DKI Dilarang Bikin Acara Bukber, Kalau Melanggar Tak Ada Sanksi

PNS DKI Dilarang Bikin Acara Bukber, Kalau Melanggar Tak Ada Sanksi

News | Jum'at, 16 April 2021 | 20:43 WIB

Riza: Masalah Usia di PPDB 2021/2022 Sudah Selesai

Riza: Masalah Usia di PPDB 2021/2022 Sudah Selesai

News | Kamis, 15 April 2021 | 22:44 WIB

Berkat Toa Masjid, Pemprov DKI Klaim Berhasil Turunkan Kebakaran 31 Persen

Berkat Toa Masjid, Pemprov DKI Klaim Berhasil Turunkan Kebakaran 31 Persen

News | Kamis, 15 April 2021 | 20:29 WIB

DPRD Jabar Bakal Pelototi Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK 2021

DPRD Jabar Bakal Pelototi Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK 2021

Jabar | Rabu, 14 April 2021 | 15:17 WIB

Pemprov DKI Targetkan 95 Persen Lansia Sudah Divaksin Sebelum Idul Fitri

Pemprov DKI Targetkan 95 Persen Lansia Sudah Divaksin Sebelum Idul Fitri

Foto | Rabu, 14 April 2021 | 12:41 WIB

Terkini

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB