PNS DKI Dilarang Bikin Acara Bukber, Kalau Melanggar Tak Ada Sanksi

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 16 April 2021 | 20:43 WIB
PNS DKI Dilarang Bikin Acara Bukber, Kalau Melanggar Tak Ada Sanksi
Suasana di depan lobby Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang seluruh Aparat Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai non-PNS, di lingkungan DKI untuk mengadakan acara buka puasa bersama (Bukber). Kendati demikian, jika melanggar tak akan ada sanksi yang dijatuhkan.

Larangan bukber itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. 

Marullah meneken surat itu secara resmi pada 15 April 2021. SE itu mengatur tentang Himbauan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Kegiatan Buka Puasa atau Sahur Bersama.

Dalam surat itu, kegiatan Bukber dinilai bisa memicu terjadinya penularan Covid-19. Apalagi dilakukan dengan banyak orang yang berinteraksi satu sama lain.

“Para kepala perangkat daerah/ unit kerja pada perangkat daerah untuk tidak mengadakan kegiatan buka puasa/sahur bersama rekan kerja atau pihak lain,” ujar Marullah dalam suratnya, dikutip Suara.com Jumat (16/4/2021).

Karena itu, Marullah meminta agar para PNS di lingkungan Pemprov DKI untuk berbuka puasa atau santap sahur bersama keluarga di rumah saja demi meminimalisir merebaknya Covid-19.

“Buka puasa/sahur secara mandiri/sendiri/bersama keluarga di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan acara buka puasa/sahur bersama,” katanya.

Dalam surat itu, tidak ada ketentuan sanksi yang diatur. Larangan Marullah hanya berupa imbauan untuk dipatuhi para PNS.

“Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dear PNS Bogor! Nekat Mudik Lebaran Siap-siap Dapat Sanksi

Dear PNS Bogor! Nekat Mudik Lebaran Siap-siap Dapat Sanksi

Bogor | Jum'at, 16 April 2021 | 17:33 WIB

Warga Bandar Lampung Dilarang Mudik, Satgas Covid-19: Bisa Video Call

Warga Bandar Lampung Dilarang Mudik, Satgas Covid-19: Bisa Video Call

Lampung | Jum'at, 16 April 2021 | 15:12 WIB

ASN Sleman Nekat Mudik Saat Lebaran, Siap-Siap Saja TPP Dipotong

ASN Sleman Nekat Mudik Saat Lebaran, Siap-Siap Saja TPP Dipotong

Jogja | Kamis, 15 April 2021 | 18:49 WIB

Terkini

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:27 WIB

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:48 WIB